Edisi Cetak Tribun Kaltim
Usung Tema Kearifan Lokal, Paslon Diperbolehkan Cetak Brosur
Algaka sendiri, diperbolehkan bagi paslon untuk menambah sebanyak 150 persen dari jumlah algaka yang telah disiapkan KPU.
Penulis: tribunkaltim |
Laporan wartawan Tribun Kaltim, Budhi Hartono dan Anjas Pratama
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Memasuki masa kampanye di 15 Februari, KPU Kaltim melalui Komisionernya, M. Syamsul Hadi, ikut memberikan tanggapan terkait apa-apa saja yang bisa disiapkan oleh tim ses dari masing-masing paslon.
Termasuk diantaranya adalah algaka serta bahan kampanye.
"Ada perbedaan antara bahan kampanye serta algaka. Misalnya, baliho kan termasuk algaka, sementara brosur atau leaflet itu masuk dalam bahan kampanye," ucapnya Kamis (8/2/2018).
Meskipun nantinya, KPU akan menyiapkan sendiri algaka dan bahan kampanye, tiap pasangan calon masih diperbolehkan untuk menambah algaka dan bahan kampanye sesuai dengan kemampuan masing-masing.
Algaka sendiri, diperbolehkan bagi paslon untuk menambah sebanyak 150 persen dari jumlah algaka yang telah disiapkan KPU.
Baca: Bagi Doorprize Saat Kampanye Pilgub, Bisa Dianggap Politik Uang
Sementara untuk bahan kampanye, diperbolehkan pula, namun dalam jumlah yang berbeda.
"Semestinya, untuk bahan kampanye tersebut, KPU bisa mencetak 100 persen dari seluruh jumlah KK yang ada di Kaltim. Ibaratnya, tiap rumah di Kaltim itu bisa dapatkan bahan kampanye berupa brosur atau leaflet dari paslon. Namun, karena anggaran terbatas, maka kemungkinan kami akan cetak sekitar 25 persennya saja dari seluruh KK yang ada di Kaltim," ucapnya.
Menutupi kekurangan tersebut, paslon diperbolehkan untuk mencetak leaflet serta brosur hingga mencapai 100 persen dari seluruh KK yang ada di Kaltim.
"Paslon dan timses boleh mencetak brosur/ leaflet sesuai jumlah KK yang ada di Kaltim. Itu terserah kepada tim paslon. Jika mereka ingin mencetak brosur 100 persen dari jumlah KK, ya silakan. Tetapi, jika ingin mencetak 50 persen saja dari keseluruhan jumlah KK, ya tidak apa-apa," ucapnya.
Sementara itu, terkait kapan proses dimulainya pemasangan algaka oleh KPU, diperkirakan baru akan dilakukan pada 22 Februari mendatang, atau 10 hari sejak tanggal penetapan paslon pada 12 Februari.
Baca: Paslon Maksimal Gelar Dua Kali Kampanye Akbar
Hal ini karena KPU membutuhkan waktu untuk mencetak serta menerima desain dari para paslon terkait foto ataupun visi misi paslon.
"Sejak masuk masa kampanye, baliho dan spanduk yang jadi algaka kan juga disiapkan oleh KPU. Perkiraan kami, baru bisa dipasang di 22 Februari. Ini karena kami masih menunggu desain final dari timses para paslon," katanya.
Sementara itu, KPU bakal menyuguhkan pesta rakyat (Pilgub Kaltim) dengan mengusung tema kearifan lokal.
Tema itu, sebagai wujud pesan kepada pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yang akan berkompetisi di pemilihan gubernur Kaltim periode 2018-2023.
Anggota KPU Kaltim, Syamsul Hadi menjelaskan, tahapan pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon gubernur dan wakil gubernur, merupakan momen sakral.
Baca: Bertahan di Liga Malaysia, Andik Vermansah akan Pindah ke Kedah FA
"Itu momen sakral yang menurut saya digelar di kantor KPU. Seperti KPU RI menggelar kegiatan-kegiatan yang sakral selalu di sekretariat," jelas Syamsul, ditemui diruang kerjanya di Jalan Basuki Rahmat, Kamis (8/2/2018).
Menurut dia, ada beberapa teman yang mengusulkan tema-tema saat tahapan pengundian dan penetapan pasangan calon yang dilaksanakan 13 Februari 2018.
"Misalnya, tema kearifan lokal atau back to nature. Ini ada pesan moral yang ingin kita sampaikan. Agar wilayah Kaltim terjaga dari semua aspek. Menjaga kearifan lokal yang ada di Kaltim," ujarnya.
Yang tidak kalah penting, lanjut dia, ada tujuan dari tahapan pengundian dan penetapan nomor urut paslon tersebut sebagai hajatan pesta rakyat? bersama para kandidat paslon.
"Masyarakat atau warga, bisa bertemu dengan kandidat. Dan rekan-rekan jurnalis juga bisa melakukan wawancara dengan semua paslon. Kita siapkan tenda di depan jalan dengan tenda untuk makan bersama paslon," paparnya.
Momentum itu, kata dia, untuk menjaga keharmonisan dan silaturahmi para paslon. Jadi, tahapan itu juga ada nilai positif dan menjaga kebersamaan dengan masing-masing paslon.
Konsep pesta rakyat mengusung tema kearifan lokal, bakal disajikan ditahapan pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Kaltim periode 2018-2023 pada 13 Februari 2018.
Konsep itu mengutamakan atmosfer kearifan lokal dan harmonisasi pesta demokrasi Pemilihan Gubernur Kaltim 2018.
Rudiansyah membeberkan, konsep kearifan lokal yang disiapkan akna menonjolkan natural properti atau menggunakan bahan-bahan alami.
Baca: Dimanjakan dan Didandani Sangat Cantik, Ini Kisah Gadis yang Dipaksa Jadi Pelaku Bom Bunuh Diri
"Kita akan gunakan elemen-elemen yang bersumber dari kekayaan alam negeri. Seperti bambu,kendi, bakul dan lainnya. Itu menjadi bagian ornamen kearifan lokal," jelas Rudi, di ruang kerjanya di Jalan Basuki Rahmat, Samarinda, usai kunjungan ke Pasir, Kamis (8/2/2018).
Untuk menu makanannya, lanjut dia, empat paslon akan disuguhkan makanan tradisional yang alami dan sehat. Bukan makanan olahan.
"Seperti pisang, ubi dan kacang rebus. Ada nasi pecel dan minumal cendol. Disitu empat paslon akan makan bersama pendukung dan warga. Jadi tidak ada jarak dan menjaga silaturahmi," urai Rudi. (*)