Kapal Berbendera Singapura Tertangkap Bawa 1 Ton Sabu
Barang haram ini ditemukan di atas tumpukan beras dalam palka tempat penyimpanan bahan makanan dan minuman.
Kapal Sunrise Glory seharusnya berbendera Indonesia, karena seluruh dokumen kapal berasal dari Indonesia.
Sesuai informasi dari nahkoda, kapal tersebut berlayar dari Malaysia menuju Taiwan. Namun setelah dicocokkan dengan dokumen Port Clearance, kapal tersebut berlayar dari Malaysia menuju Thailand.
Parahnya lagi seluruh dokumen yang dimiliki kapal hanya foto copy atau tanpa dokumen asli. Dan kapal ini rencananya akan digunakan menangkap ikan di perairan Taiwan.
Baca: Mengenang Advent Bangun, Sosok Aktor Laga Legendaris yang Mahir Karate
Kapal ini juga diduga Phantom Ship karena berbendera ganda. Kapal diduga memiliki nama Sun De Man 66.
Itu artinya, kemungkinan kapal memiliki beberapa nama, serta diduga pernah menjadi Target Operasi (TO) karena membawa narkoba atau barang selundupan.
Tidak hanya itu, setelah dilakukan pemeriksaan detail, tak satupun ikan hasil tangkapan yang ditemukan. Bahkan alat tangkap ikan juga tidak ada. (Kontributor Kompas.com Batam, Hadi Maulana)
Sebelumnya telah diunggah Kompas.com dengan tautan: 1 Ton Sabu Disita dari Kapal Berbendera Singapura, Nilainya Capai Rp 1,5 T