Polisi Sudah Kantongi Nama Penembak Orangutan di Kutai Timur

anggota Bareskrim Mabes Polri turun gunung memberikan asistensi dan supervisi terhadap penanganan kasus ini.

Ecoteer Responsible Travel
Orangutan 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Penyelidikan kasus tewasnya orangutan di Kutai Timur terus digeber jajaran kepolisian Polda Kaltim.

Bahkan kasus ini jadi perhatian nasional, buktinya anggota Bareskrim Mabes Polri turun gunung memberikan asistensi dan supervisi terhadap penanganan kasus ini.

Dari pengamatan Kasubdit I Tipidter Bareskrim Polri, Kombes Pol Adi Karya Tobing, kepolisian di tingkat wilayah telah menjalankan proses penanganan kasus dengan baik. Hal itu didapat dari gelar pertemuan, Selasa (12/2/2018) di Mapolda Kaltim.

Baca: Begini Tanggapan Seluruh Paslon Usai Pengambilan nomor Urut Pilkada PPU

Bahkan lanjut Adi, kepolisian saat ini telah mengantongi beberapa nama yang diduga menjadi pelaku penembakan orangutan yang ditemukan tewas dengan 130 peluru senapan angin bersarang di tubuhnya 6 Februari lalu.

"Wilayah sudah melakukan tindakan kepolisian, berupa pemeriksaan TKP, pemeriksaan saksi-saksi yang mengarah kepada siapa yang menyakiti orangutan. Mencari pelaku. Minta doanya, semoga ada petunjuk, segera. Karena bukti-bukti sudah mengarah semua," ungkapnya.

Baca: Dapat Nomor Urut 4 di Pilgub Kaltim, Ini Komentar Pasangan Rusmadi - Safaruddin

Adi pun menyebut adanya dugaan orangutan tersebut ditembak lebih dari satu senapan angin.

Melihat perkenaan peluru sebanyak 130 butir di tubuh hewan primata Kalimantan itu. Dari barang bukti itu hingga kini masih dalam pemeriksaan mendalam, mengindentifikasi asalnya.

"Istilahnya dalam hukum adalah perbuatan berlanjut. Total semua 130 butir yang ditembakkan ke orang utan ini. Nah, 130 peluru, banyak sekali itu. Bisa lebih dari satu senjata," tuturnya.

Baca: Heboh, Digilai Kaum Hawa, Inilah Saat Tangan Raffi Ahmad Nyaris Sentuh Bagian Sensitip Syahrini

Pemberitaan sebelumnya, Jumat (9/2/2018) Kapolda Kaltim Irjen Pol Priyo Widyanto mengaku sudah menginstruksikan jajaran Polres Kutai Timur melakukan penyelidikan.

"Saya sudah terima dari kapolres, perintahnya segera lakukan upaya penyelidikan," katanya.

Untuk diketahui, sebanyak 130 butir peluru senapan angin bersarang di tubuh satwa khas Kaltim yang hampir punah keberadaaannya tersebut. "Penyebabnya (tewas) ada beberapa peluru senapan angin di tubuhnya. Kita masih selidiki," tuturnya.

Penyelidik diminta fokus kepada pengumpulan keterangan terkait orang-orang yang masuk ke dalam kawasan hutan, beberaoa hari sebelum dutemukannya orangutan tersebut, pada Selasa (6/2/2018). "Lakukan penyelidikan, melihat orang yang melihat masuk ke dalam membawa senapan angin," bebernya.

Saat disinggung, apa sebenarnya penyebab konflik antara manusia dan orang utan di Kaltim. Priyo menyebut dari peristiwa yang lalu, jelas keinginan untuk memiliki satwa langka bisa jadi motif pelaku.

Namun dirinya enggan untuk berspekulasi terkait hal itu. "Nanti orangnya tertangkap baru ketahuan motifnya, kita tak bisa menerka-nerka," katanya.

"Yang pasti ada keinginan memiliki, dalam kondisi hidup atau mati," sambungnya.

Pemberitaan sebelumnya, Selasa (6/2/2018) malam, dilakukan otopsi atau nekropsi terhadap mayat orangutan.

Individu orangutan jantan berusia sekitar 5-7 tahun ini ditemukan tewas dengan 130 lubang peluru di tubuh.

Mayat orangutan ini ditemukan di Desa Teluk Pandan, Kabupaten Kutai Timur. “Otopsi dilakukan di RS Pupuk Kaltim, Bontang ,oleh tim COP (Centre for Orangutan Protection) , Polres Bontang, Polres Kutai Timur dan Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK),” kata Ramadhani, Manager Perlindungan Habitat COP, dalam rilisnya, Rabu (7/2/2018).

Dari otopsi yang berjalan sekitar 4 jam, tim otopsi mendapatkan 11 Fakta :

1. Dipastikan orangutan berjenis kelamin jantan dengan usia 5-7 tahun.

2. Kematian hari Selasa, tanggal 6 Februari 2018 jam 01:55 Wita.

3. Hasil rontgen ditemukan paling tidak 130 peluru senapan angin :
- Kepala : 74 peluru
- Tangan kanan : 9 peluru
- Tangan kiri : 14 peluru
- Kaki kanan : 10 peluru
- Kaki kiri : 6 peluru
- Dada : 17 peluru
Namun tim otopsi hanya mampu mengeluarkan 48 peluru.

4. Kedua mata kanan dan kiri buta dikarenakan adanya beberapa peluru disekitar mata

5. Ada 1 lubang diameter 5mm dipipi kiri.

6. Gigi taring bagian bawah sebelah kiri patah.

7. Luka terbuka yang masih baru sebanyak 19 titik diperkiraan dari benda tajam.

8. Telapak kaki kiri tidak ada namun merupakan luka lama.

9. Testis kanan terdapat luka sayatan dan bernanah.

10. Lebam daerah paha kiri, dada kanan dan tangan kiri diperkirakan akibat benda tumpul.

11. Temuan dalam usus besar ada 3 biji buah kelapa sawit dan lambung berisi buah nanas.

“Penyebab kematian sementara diperkirakan karena adanya infeksi akibat luka yang lama ataupun yang baru terjadi. 130 peluru adalah terbanyak dalam sejarah konflik antara orangutan dan manusia yang pernah terjadi di Indonesia. Lemahnya penyelesaikan kasus dan kurangnya kesadaran masyarakat sehingga kasus seperti ini terus terulang,” kata Ramdhani.

Sekadar informasi, kata Ramdhani, Mei 2016 juga telah terjadi motif kasus yang sama dengan lokasi yang tidak terlalu jauh namun tidak terungkap hingga sekarang. “Semestinya kasus ini menjadi hal yang memalukan bagi kita semua di tengah upaya Pemerintah melakukan strategi dan rencana aksi konservasi orangutan secara nasional,” katanya.

“Kami akan berkoordinasi dengan Kepolisian dan KLHK untuk sama-sama kasus ini bisa terungkap. Pengalaman dua pekan lalu pembunuhan orangutan di Kalahien, Kalimantan Tengah bisa terungkap oleh Polda Kalteng. Sehingga kami meyakini ini hanya persoalan keseriusan dari pihak penegak hukum dalam menyelesaikan kasus” kata Ramadhani.

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved