Korupsi KTP Elektronik
Di Belakang Garang, Nazaruddin Malah 'Mendadak Lupa' Saat Jadi Saksi di Hadapan Setya Novanto
Mekeng yang juga Ketua Banggar kala itu menyebut Nazaruddin tidak pernah sekalipun ikut rapat di DPR baik tentang e-KTP maupun Banggar.
Nazaruddin tidak merespons, dia hanya diam dan menunduk.
Hakim Anwar kembali membacakan kesaksian Nazaruddin yang menyebut ada pembagian uang di ruang kerja Setnov.
"Terhadap realisasi keuntungan sebesar Rp2,558 triliun sebagai keuntungan untuk kepentingan DPR di lakukan di ruangan Ketua Fraksi Partai Golkar Setya Novanto di lantai 12 gedung DPR, di ruangan Ignatius Mulyono, di ruang kerja Chairuman Harahap dan di ruangan Mustokoweni. Benar ini? Jelas keterangan saudara," kata hakim lagi.
Baca juga:
Convention Hall dan Hotel Atlet Bakal Terhubung Jembatan
Wah, Rahmad Mas'ud Ditunjuk Jadi Juru Kampanye Paslon Pesaing Adiknya
Jelang PGK, Presiden Borneo FC Isyaratkan Tak Ada Lagi Pertandingan Ujicoba untuk Timnya
Lagi-lagi Nazaruddin diam.
Saat ditanya apakah keterangan tersebut akan dicabut, Nazaruddin mengaku lupa.
"Lupa saya yang mulia," tutur Nazaruddin.
Hakim lantas mengingatkan Nazaruddin agar hati-hati dalam memberikan keterangan.
Menurut hakim seharusnya Nazaruddin tidak emosi saat memberikan kesaksian soal penerima uang dari proyek e-KTP.
"Jangan kaya gitu pak semudah itu lupa, mestinya pak ketika memberikan keterangan jangan emosi, pikir dulu. Jangan saudara diangkat-diangkat memberikan keterangan, saudara tidak tahu. Kan kasian, kalau bener enggak ada masalah," ucap hakim. (TribunWow)