Breaking News

Gurita Korupsi di Kota Raja

5 Fakta di Balik Sidang Perdana Rita Widyasari, Dari Teman Satu Sel Hingga Jual Beli Tas Mewah

Rita Widyasari menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (21/2/2018)

Editor: Syaiful Syafar
Tribunnews/Jeprima
Bupati Kutai Kartanegara nonaktif, Rita Widyasari saat mengikuti sidang perdana pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (21/2/2018). KPK menetapkan Rita sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang bersama Komisaris PT Media Bangun Bersama Khairudin. Rita diduga menerima hadiah atau janji dalam kasus suap sekitar Rp 6 miliar terkait proses perizinan PT Sawit Golden Prima. (Tribunnews/Jeprima) 

TRIBUNKALTIM.CO  - Bupati nonaktif Kutai Kertanegara, Rita Widyasari menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (21/2/2018).

Dalam sidang perdananya, ia terlihat tegar dan masih bisa tersenyum.

Tribunnews.com pun merangkum sejumlah fakta menarik terkait Bupati Rita ketika hadir perdana di Pengadilan. 

1. Tidur Nyaman Jelang Sidang

Rita mengaku dirinya siap menghadapi proses persidangan.

"‎Saya sudah bacaan dakwaannya, Insya Allah saya bisa ikutin sampai akhir. Doain kuat ya," ujar Rita di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Bupati Kutai Kartanegara nonaktif, Rita Widyasari bersama Khairudin saat mengikuti sidang perdana pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (21/2/2018).
Bupati Kutai Kartanegara nonaktif, Rita Widyasari bersama Khairudin saat mengikuti sidang perdana pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (21/2/2018). (Tribunnews/Jeprima)

Jelang persidangan, Rita pun mengaku tidak stres.

"Tidak stres lah, biasa saja. Tidur juga nyaman tadi malam. Saya bisa mempertanggung jawabkan makanya saya ceria," ujar Rita.

Ia pun mengaku ceria dan keceriaan Rita kian bertambah karena suami hingga keluarga besar dan rekan-rekannya ikut mendampingi sidang perdananya.

"Senang keluarga besar hadir, suami saya, dan teman-teman saya. Saya tidak pernah melakukan apa yang dituduhkan makanya saya tetap ceria," katanya.

2. Tidak Stres Hidup di Tahanan

Menghabiskan waktu di tahanan, Rita mengaku menjalaninya dengan ikhlas dan enjoy.

Hal tersebut karena dulu dia sudah mengetahui soal kondisi tahanan dari sang ayah yang pernah pula tersandung kasus korupsi di KPK.

"Pokoknya asik-asikin saja lah. Saya kan pernah pengalaman, bapak saya ditahan stres. Saya nggak stres, diikhlaskan, dibawa enjoy‎," tambahnya.

3. Ungkap Aktivitas Bersama Miryam di Tahanan

Bupati Kutai Kartanegara nonaktif, Rita Widyasari saat mengikuti sidang perdana pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (21/2/2018).
Bupati Kutai Kartanegara nonaktif, Rita Widyasari saat mengikuti sidang perdana pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (21/2/2018). (Tribunnews/Jeprima)

Sebelum persidangan, Rita Widyasari sempat bercerita soal teman satu selnya, Miryam S Haryani.

Menurut Rita, sudah kurang lebih dua bulan lamanya mereka tinggal dalam satu sel yang sama. 

Alhasil beragam aktivitas dilakukan bersama dan saling tahu kesukaan hingga hobi masing-masing‎.

"Saya di dalam sama Bu Miryam, sudah lama banget, dua bulanan. Bu ‎Miryam itu hobi mengurusi dapur dan saya bersih-bersih," ucap Rita, Rabu (21/2/2018) di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Selain itu, Rita juga mengungkap jika Miryam jarang olahraga senam seperti tahanan yang lainnya. 

Sementara Rita sangat senang olahraga senam dan Yoga.

"Saya setiap hari Yoga, senam. Bu Miryam jarang senam jadi nggak kuat, kakinya juga bermasalah, dia ke dokter minggu ini," katanya.

4. Bicara Soal Penjualan Tas Mewah

Rita Widyasari menjelaskan soal hubungannya dengan Dokter Sonia Wibisono yang dikenal sebagai dokter kecantikan.

Ia menjelaskan hubungannya dengan dokter Sonia terkait jual beli tas yang terjadi 2011 silam.

"Ketemuannya cuma sekali, jual beli tas saja. Tas Hermes harganya Rp 100-200 juta. Kalau gak salah saja jual dua tas ke Dr Sonia, modelnya apa saya pun lupa. Saya jual ke dia karena selain dokter, dia juga hobi jual beli tas. Ketemuannya aja cuma sekali," tutur Rita.

Rita Widyasari saat mengikuti sidang perdana pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (21/2/2018).
Rita Widyasari saat mengikuti sidang perdana pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (21/2/2018). (Tribunnews/Jeprima)

Lebih lanjut Rita juga membantah pertemuannya dengan Dr Sonia dilakukan di acara sosialita. 

Melainkan mereka bertemu di acara ulang tahun anak Rita.

Mesti membantah pernah melakukan perawatan pada Dr Sonia, di sisi lain, Rita tidak memungkiri pernah berkonsultasi dengan Dr Sonia bagaimana agar wajahnya bisa cantik seperti Dr Sonia.

"Saya tidak pernah perawatan, tanya saja ke dia. Pernah sekali tanya konsultasi gimana sih biar kayak dia. Itu cuma ngobrol di bbm doang. Gak pernah ke rumah dia, apalagi perawatan atau facial. Saya tuh sebelum Bupati, sudah jadi kolektor tas, ikut lelang dan beberapa saya kasih orang," ujarnya. 

5. Didakwa Terima Gratifikasi dan Suap

Rita Widyasari didakwa menerima gratifikasi dan menerima suap.

Rita Widyasari saat mengikuti sidang perdana pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (21/2/2018).
Rita Widyasari saat mengikuti sidang perdana pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (21/2/2018). (Tribunnews/Jeprima)

Rita ‎didakwa menerima gratifikasi dengan total Rp 469 miliar lebih dari para pemohon perizinan dan para rekanan pelaksana proyek pada Dinas-Dinas Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara serta Lauw Juanda Lesmana.

Dalam perkara suap, Rita didakwa menerima uang Rp 6 miliar sebagai imbalan terkait pemberian izin lokasi perkebunan kepala sawit di Desa Kupang Baru Kecamatan Muara Kaman Kabupaten Kukar kepada PT Sawit Golden Prima. (*)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved