Dibangun Ratusan Miliar, Gedung-gedung Milik Pemprov Kaltim Belum Ada yang Setor PAD
Aset bangunan milik Pemprov Kaltim yang dibangun dengan biaya mencapai ratusan miliaran rupiah.
Laporan wartawan Tribun Kaltim, Budhi Hartono
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Aset bangunan milik Pemprov Kaltim yang dibangun dengan biaya mencapai ratusan miliaran rupiah, belum bisa memberikan kontribusi ke Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Justru setiap tahunnya, selalu dikucurkan dana APBD Kaltim untuk pembiayaan pemeliharaan aset tersebut.
Anggota DPRD Kaltim, Rusman Ya'qub mengatakan, bahwa aset milik Pemprov Kaltim, seperti bangunan Convention Hall Kaltim yang mendapatkan kucuran dana untuk pembiayaan listrik.
"Untuk bayar listrik saja, sampai Rp 200 juta," ungkap Rusman, dikonfirmasi terkait aset milik Pemprov Kaltim kepada Tribun, Kamis (22/2/2018) malam.
Menurut dia, sejauh ini belum bisa dipastikan Gedung Convention Hall bisa menyumbang PAD.
Baca: Kodam VI Mulawarman Gelar Rapim Bahas Seputar Pilkada
Pasalnya, lanjut Rusman, untuk biaya listrik masih dibiayai APBD.
"Bagaimana mau bisa menyumbang. Dalam seminggu saja belum ada yang pakai gedung itu," kata Ketua DPW PPP Kaltim.
Kabar yang beredar, jika gedung tersebut dipakai untuk kegiatan pemerintahan mendapat diskon.
Sementara, gedung Education Center yang dibangun oleh Dinas Pendidikan Kaltim dengan menghabiskan anggaran sekitar Rp 70 miliaran, hingga kini belum difungsikan.
"Terakhir yang saya ketahui aset itu, pemerintah akan membentuk badan pengelola. Tapi menurut pemerintah pusat tidak sesuai pembentukan badan itu dengan tipe pemerintahan di Kaltim," jelas mantan Ketua Komisi II DPRD Kaltim.
Akibatnya, hingga kini gedung tersebut belum difungsikan secara maksimal.
Baca: Pemprov Kaltim Sulit Cari Investor, Aset Senilai Rp 25,3 Triliun Belum Dikelola Maksimal!
Pengamatan Tribun, kondisi gedung itu masih terlihat lengang.
Rusman menyarankan, untuk mengelola gedung atau aset pemerintah itu, harus menggandeng pihak swasta atau pihak ketiga.
"Dan kalau mau membangun gedung, itu ada konsekuensi biaya pemeliharaannya. Itu yang tidak pernah dianalisa oleh pemerintah setiap membangun gedung. Dan mempertimbangkan prospeknya," pungkas Rusman.
Terpisah, Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Edy Kurniawan berpendapat, bahwa aset pemerintah yang perlu disoroti tidak hanya hanya aset tidak bergerak saja.
Melainkan aset bergerak seperti kendaraan roda dua dan empat.
"Sebenarnya, kalau aset yang terus membebani anggaran pemerintah ya aset bergerak juga. Misalnya, kendaraan mobil itu berapa banyak jumlahnya. Yang belum di-dum atau diputihkan berapa?" ucap Edy mempertanyakan.
Baca: 5 Kebiasaan yang Bikin Jerawat Makin Parah, Hindari Ya. . .
Beban anggaran yang ditanggung pemerintah terhadap aset bergerak yakni, biaya pemeliharaan atau perawatan kendaraan.
"Ganti oli ke bengkel. Dan biaya pajak STNK dan BPKB kendaraan ditanggung pemerintah," ujarnya.
Dengan demikian, lanjut dia, jika jumlah aset kendaraan milik pemerintah itu dibebankan oleh pemerintah, maka tidak sedikit biaya atau kebutuhan anggaran yang digelontorkan.
Sementara, kata dia, untuk aset‑aset milik pemerintah kini banyak diserahkan oleh Perusda Melati Bakti Satya. Perusda tersebut, banyak mengelola aset‑aset milik pemerintah berupa lahan dan bangunan.
"Tapi hasilnya bagaimana? Signifikan tidak? Saya kira, pemerintah sudah harus mempersiapkan diri untuk pengelolaan aset saat ini hari ddikerjasamakan dengan pihak swasta. Supaya tidak membebani anggaran pemerintah," tandasnya. (*)