Reklamasi Teluk Jakarta

Di Mako Brimob, Diam-diam Ahok sudah Diperiksa Polisi, Pemeriksaan Djarot Juga Dijadwalkan

Adi menerangkan, Ahok dicecar 20 pertanyaan berkaitan proyek reklamasi. Terutama, saat Ahok masih menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta

Editor: Amalia Husnul A
TRIBUNNEWS.COM/WAHYU AJI
Ahok di sidang 

Baca: Sakit Radang Usus, Bawakan Lagu Sambalado Penampilan Jodie Dapat Pujian dari Juri

Sejauh ini, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap pejabat dan pegawai kementerian terkait proyek reklamasi.

"Saksi sudah sekitar 42 ya terakhir," ujarnya.

Polisi menyelidiki dugaan korupsi dalam proyek reklamasi. Sebab, penetapan Nilai Jual Objek Pajak dirasa janggal. NJOP Pulau C dan D ditetapkan senilai Rp 3,1 juta per meter persegi.

Penetapan berdasarkan kajian independen Kantor Jasa Penilai Publik.

Badan Pajak dan Retribusi DKI Jakarta yang dipimpin Edi Sumantri pun menerbitkan surat keputusan pada 23 Agustus 2017 terkait NJOP.

Baca: Gagalkan Transaksi Sabu 1 Kg, 3 Prajurit Kodim 0902 Tanjung Redeb Dapat Penghargaan dari BNN

Baca: Klopp Menolak Menyerah Kejar Manchester United

Baca: Meski Disanksi FA, Guardiola tetap Pakai Pita Kuning, Simbol Apa?

Polisi menengarai penetapan NJOP itu, jauh di bawah perkiraan.

Polisi menyelidiki reklamasi Teluk Jakarta sejak 14 September 2017.

Polisi menengarai ada pelanggaran pada Pasal 3 atau Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Polisi sudah meningkatkan status kasus tersebut dari penyelidikan ke tahap penyidikan.

Namun, sejauh ini belum ada penetapan tersangka dalam kasus tersebut. (Tribunnews.com, Dennis Destryawan)

 Yuk, subscribe official YouTube Channel Tribun Kaltim, klik di sini:

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved