Breaking News

Hotman Paris: Hukum Kepailitan di Indonesia Paling Kejam di Dunia

Hotman Paris lantas membandingkan dengan negara lain yang menurutnya lebih maju, Amerika.

Instagram
Hotman Paris 

TRIBUNKALTIM.CO - Pengacara kondang, Hotman Paris menyoroti kasus mengenai kepailitan yang ada di Indonesia.

Dikutip Tribunwow.com dari akun Instagram @hotmanparisofficial, dirinya mengunggah sebuah video mengenai pernyataan akan kasus ini, sebagai berikut:

"Sebagai pengacara yang telah menangani ratusan perkara kepailitan, saya berkali-kali mengatakan bahwa hukum kepailitan di Indonesia adalah hukum kepailitan terkejam di dunia.

 

Hotman Paris lantas membandingkan dengan negara lain yang menurutnya lebih maju, Amerika.

"Indonesia negara Pancasila, tapi hukum kepailitannya sangat kejam.

Amerika bukan negara Pancasila, tapi hukum kepailitannya sangat kondusif, yaitu seperti chapter eleven".

Tak hanya sampai di situ, Hotman juga memberi kritikan kepada Menteri Hukum dan HAM.

Baca juga:

10 Orang Terkaya Tahun 2018 Versi Forbes, Bill Gates Dibalap Pengusaha Lapak Online

Tak Punya Psikolog, Pemkab Terpaksa Datangkan dari Luar Daerah

Jonan Resmikan PLTU Tanjung Bara dan Excess Power KPC, Janji Bantu Penuhi Kebutuhan Listrik Kutim

Forbes Rilis Daftar Orang Terkaya Seantero Nusantara, Simak Daftarnya

"Bapak menteri hukum, ini tugas bapak. Perbaiki ini. Rakyat ini, pengusaha ini kan perlu hidup, hukumnya harus benar-benar kondusif. Orang di Amerika aja, ga sekejam di kita. Kenapa bisa di Indonesia, sangat kejam hukumnya dan termahal biayanya.

Biaya kuratur dan pengurus di Indonesia adalah termahal di dunia. Doesn't make sense (sembari menunjuk kepalanya).

Itu gara-gara juga surat keputusan Menteri Hukum dan HAM", ujarnya menutup.

Lihat videonya di bawah ini.

Dilansir dari Wikipedia, Kepailitan (dari bahasa Belanda: 'failliet') merupakan suatu proses di mana seorang debitur yang mempunyai kesulitan keuangan untuk membayar utangnya dinyatakan pailit oleh pengadilan.

Dalam hal ini adalah pengadilan niaga, dikarenakan debitur tersebut tidak dapat membayar utangnya, Harta debitur dapat dibagikan kepada para kreditur sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.

Netizen yang melihat video tersebut lantas memberikan komentar.

@agungsajo: Peraturan yg dibuat menkumham menyusahkan masyarakat om, masak notaris pakai ujian pengangkatan notaris jg sih om

@original_1710: Pak hotman luar biasa

@wahyudichd: Betul pak... chapter 11 di amerika patut ditiru di Indonesia

@jual_bajusenam_murah_jkt: Bapak hotman sajalah yg jadi menteri hukum & Ham.. lanjutkan, sir!

@ziadghozali@m_hadi_shubhan: Mohon izin pak, buku bapak dipake Hotman Paris

@anto1st: Jadi menteri hukum dan ham aja bang, kayaknya cocok!  (TribunWow/Dian Naren)

Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Kepailitan Terkejam Ada di Indonesia, Hotman Paris: Kok Pengacara Lain Nggak Ada yang Berani Bantah?

Sumber: TribunWow.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved