DPRD Tarakan Berharap Presiden Buat Perpu Agar UU MD3 Batal

Salman Aradeng menegaskan, bahwa lahirnya undang-undang (UU) bukan untuk kepentingan, tapi untuk kebutuhan.

Penulis: Junisah |
TRIBUN KALTIM/JUNISAH
Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam aliansi Gempar Tarakan melakukan pertemuan dengan DPRD dan Plt Walikota Tarakan, Jumat (9/3/2018) di Ruang Rapat Paripurna Kota Tarakan. Mereka duduk di kursi yang biasanya yang digunakan anggota DPRD Kota Tarakan. 

Baca: Suka Motret? Jangan Lewatkan Nih Lomba Foto Berhadiah Jutaan Rupiah di Base Ops Lanud Balikpapan

Arief mengatakan, melihat hal inilah ia pun setuju dan mendukung apabila DPR itu sebagai wakil rakyat perlu mendapatkan kritikan dari rakyat. “Sebab kritikan itu membuat kita saling mengingatkan, siapa lagi yang mau mengingatkan kalau bukan dari rakyatnya. Jadi saya setuju menandatangani petisi penolakan UU MD3,” ucapnya.

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved