Gunakan ABG Jadi Eksekutor Pencurian Rumah, Komplotan Ini Dibekuk Polisi
Berbadan kecil dan lincah membuatnya ditunjuk menjadi eksekutor masuk melalui jendela di setiap rumah yang mereka satroni.
Penulis: Muhammad Fachri Ramadhani |
Unit opsnal Reskrim Polsek Balikpapan Barat melakukan Penyelidikan, lalu berhasil mengidentifikasi pelaku.
Mereka langsung melakukan penggrebekan di kawasan RT 3 Kelurahan Baru tengah tepatnya di salah satu Warnet.
Mereka berhasil mengamankan 4 orang pelaku, Firdaus (19), Rangga (21), Yahya (21) dan Ibrahim (20), Minggu (11/3/2018).
Kemudian polisi melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan ABH (Anak berhadapan hukum) sedang bersembunyi di rumah keluarganya di Kawasan RT 3 Kariangau.
"Saat diamankan ABH sedang bersama pelaku lainnya. Namanya Rizal," kata Putu Yasa.
Baca: Dokter Sebut Balita Gizi Buruk Alami Rendah Gula Darah
Belakangan diketahui, Rizal alias Betrand merupakan DPO Polsek Balikpapan Utara dengan Perkara 365, dengan TKP sekolah PGRI 4 dimana korban ditodong dan dilukai dengan sajam oleh pelaku.
Saat ABH diinterogasi, akhirnya ia pun mengaku juga pernah mencuri di Kawasan Inpres II RT 23, Muara Rapak Balikpapan Utara. Kawanan itu berhasil menggondol 1 buah TV LED Merk Samsung.
Lanjut Putu, dari pengakuan ABH usai menjarah ia langsung menyerahkan barang curian kepada komplotannya.
Baca: Duh, Entengnya Pria Ini Bawa Sabu, Bahkan Saat Sedang Ngumpul Bareng Warga Lain
Mereka juga berbagi tugas, ada bagian menjualkan barang, ada juga yang bertugas melindungi serta menyembunyikan ABH apabila dicari polisi.
"Saat Ini ABH berserta komplotannya diamankan di Polsek Balikpapan Barat guna pengembangan lebih lanjut. Kita masih mencari TKP mana lagi yang mereka belum akui," tegas Putu. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/komplotan-pencuri-rumah_20180314_180127.jpg)