Edisi Cetak Tribun Kaltim

Durian Isi Sabu Kelabuhi Petugas, Tertangkap Saat Razia di Jalan Poros Tenggarong - Samarinda

Siapa sangka momen ini dimanfaatkan pengedar sabu untuk memuluskan aksinya menjual barang haram tersebut.

Penulis: tribunkaltim | Editor: Januar Alamijaya
Tribun Kaltim

Berbagai Modus

Modus pelaku peredaran narkoba, khusus jenis sabu di wilayah Kaltim guna melancarkan aksinya semakin beragam, bahkan semakin ekstream. Setelah kerap menyeludupkan narkoba dengan disisipkan dalam kemasan bahan makanan, kali ini pelaku mengubah pola pengirimannya dengan modus baru.

Kasus yang ditangani aparat penegak hukum, yakni seorang wanita cantik di Bandara Juwata Tarakan yang membawa sabu seberat 1 Kg lebih dengan menyimpan sabu tersebut tempat bedak dan kotak tisu.

Kabid Pemberantasan BNNP Kaltim AKBP H Tampubolon menjelaskan, modus‑modus tersebut dilakukan guna menyamarkan narkoba yang dibawa, guna dapat sampai ke tempat tujuan.

"Mereka taruh di tempat yang memungkinkan narkoba dapat tersamarkan, di tempat‑tempat yang menurut kebanyakan orang tidak dapat dijadikan tempat menyimpan narkoba," ucapnya, Rabu (14/3).

Baca: Kisah di Balik Garis Imajiner Merapi hingga Laut Selatan, Konon Ini Gunung Penyeimbang Pulau Jawa

Dari pengungkapan kasus yang pernah dilakukan, beberapa modus ini pernah digunakan pelaku

peredaran narkoba, di antaranya menyembunyikan di ban, buah kelapa, pakaian dalam (bra dan celana dalam), hingga barang elektronik, seperti laptop dan DVD Player.

Belum lama ini ada pengungkapan kasus peredaran sabu di Tenggarong. Pelaku menyimpan sabu di dalam buah durian. Tak hanya itu, guna mempersulit aparat menemukan narkoba, pelaku peredaran narkoba sampai menyimpan di bagian tubuh manusia, seperti dubur, perut dan kemaluan wanita.

"Untuk hitungan sekilo kan tidak membutuhkan ruang penyimpanan yang besar, jadi disimpan di barang‑barang yang mudah dibawa, termasuk dibagian tubuh," tuturnya.

Baca: Dinilai Memenuhi 3 Syarat Cocok untuk Menjadi Cawapres Jokowi, Begini Tanggapan Mahfud MD

Tampubolon pun tak pungkuri, jika wilayah Kalimantan Utara, tepatnya daerah perbatasan masih menjadi pintu masuk narkoba, terutama jenis sabu. Ketika lolos di wilayah tersebut, narkoba akan disebar ke daerah Kaltim, termasuk Samarinda dan sekitarnya.

Sita 13 Kg Sabu

Hingga Maret 2018 atau selama kurang tiga bulan, Tim Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kaltim berhasil menyita sekitar 13 kilogram narkotika jenis sabu. Hal itu diungkapkan Direktur Ditresnarkoba Polda Kaltim, Kombes Pol Akhmad Shaury kepada Tribunkaltim.co, Rabu (14/3).

"Berdasarkan data yang saya terima memang relatif cukup tinggi peredaran gelap di Kaltim dan Kaltara," katanya.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved