Edisi Cetak Tribun Kaltim

Durian Isi Sabu Kelabuhi Petugas, Tertangkap Saat Razia di Jalan Poros Tenggarong - Samarinda

Siapa sangka momen ini dimanfaatkan pengedar sabu untuk memuluskan aksinya menjual barang haram tersebut.

Penulis: tribunkaltim | Editor: Januar Alamijaya
Tribun Kaltim

Bila dibandingkan dengan barang bukti sabu yang disita pada 2017, tiga bulan pertama pada 2018 sudah melebihi setengahnya. Selama 2017 tercatat 17 kg sabu diamankan Polda Kaltim beserta Polres jajaran.

"Sesuai tugas pokok kami. Tentu tetap melakukan pencegahan, pemberantasan dan penegakkan hukum," ujarnya. Saat disinggung cara pengedar yang selalu berkembang meloloskan barang haram tersebut. Shaury mengatakan hal itu tak bisa ditampik.

Baca: Kisah di Balik Garis Imajiner Merapi hingga Laut Selatan, Konon Ini Gunung Penyeimbang Pulau Jawa

Pengedar narkoba terus berupaya selangkah lebih maju di depan aparat. Hal itulah yang terus kita pelajari. Menurutnya, polisi harus selalu memperbaharui pola penyelidikan. Wajib mengikuti perkembangan modus‑modus pelaku peredaran gelap narkoba.

"Seperti yang baru ini, beberapa hari tertangkap. Sabu dimasukkan alat pancing. Ini cukup merepotkan kalau kita tidak jeli," katanya. Baginya, bahaya narkoba tak ada habisnya. Untuk memberantasnya Polri tak bisa sendiri.

Sebab itu kerjasama dan sinergitas dengan instansi terkait seperti TNI, BNN, Beacukai Imigrasi dan Instansi terkait lainnya jadi harga mati. Selain itu pemberdayaan masyarakat dirasa penting turut terlibat dalam pemberantasan narkoba.

"Diminta partisipasi seluruh masyarakat. Setidaknya untuk tidak jadi korban dari narkoba itu sendiri. Memberi informasi kepada aparat bila mengetahui peredaran gelap narkoba di lingkungan tempat tinggal," harapnya. (top/cde/bie)

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved