Majikan Suyanti TKW yang Disiksa Lolos dari Jeratan Hukum, Fahri Hamzah Kirim Pesan ke Najib Razak

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fahri Hamzah mengirimkan pesan kepada Perdana Menteri (PM) Malaysia Mohammad Najib bin Tun Haji Abdul Razak.

Kolase Tribunwow
Fahri Hamzah, Najib Razak, Suyanti, dan sang majikan (Rozita) 

Dengan melakukan hal itu, Rozita tak lagi harus mendekam dalam jeruji penjara.

Diketahui, penganiayaan terhadap Suyanti dilakukan pada 2016 silam.

Fahri Hamzah, Najib Razak, Suyanti, dan sang majikan (Rozita)
Fahri Hamzah, Najib Razak, Suyanti, dan sang majikan (Rozita) (Kolase TribunWow.com/wikipedia/Berita Harian)

Suyanti yang saat itu berusia 19 tahun dilaporkan telah disiksa oleh majikannya menggunakan alat rumah tangga, seperti pisau dapur, payung, dan gagang pel, tongkat besi, mainan kucing, hingga gantungan baju.

Awalnya, jaksa penuntut umum (JPU) menuntut agar Rozita dihukum maksimal lantaran kasus ini menuai kecapan publik dari berbagai negara, setelah video dan foto Suyanti yang dianiaya itu tersebar di linimasa.

Rekaman video yang beredar pada Desember 2016 itu menunjukkan Suyanti yang terbaring di pinggir saluran pembuangan, terluka parah dan dan tak sadarkan diri.

Ia saat itu ditemukan oleh seorang petugas keamanan.

Sementara itu, Suyanti mengaku mendapat penganiayaan tersebut setiap hari.

Di mana ia mengatakan sering ditampar dan dipukuli setiap saat oleh sang majikan.

Tak hanya itu, Suyanti juga mengaku sering dipanggil dengan sebutan binatang dan hanya diperbolehkan mandi dan makan satu kali dalam sehari.

"Saya ditampar dan dipukul setiap hari, dan dipanggil dengan sebutan binatang. Saya sangat takut sekali," ujar Suyanti. (TribunWow.com/Lailatun Niqmah)

Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Majikan Suyanti Lolos dari Jerat Hukum, Fahri Hamzah Kirim Pesan ke PM Malaysia Najib Razak 

Sumber: TribunWow.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved