PK Ditolak Mahkamah Agung, Ahok Bisa Bebas Bulan Agustus?

Mantan Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok bisa bebas Agustus 2018 ini.

YouTube
Ahok dan bukunya 

Ucapan itu di-posting dengan cara berbeda di dinding Facebook seorang dosen bernama Buni Yani.

Baca: Pria Tak Dikenal Tiba-tiba Memeluk Koruptor Cantik Ini Saat Digiring ke Mobil Tahanan, Siapa Dia?

Pidato itu juga menjadi dasar bagi berbagai gerakan kalangan Islam tertentu untuk menuntut pemenjaraannya melalui demonstrasi besar-besaran khususnya pada 4 November dan 2 Desember 2016.

 Berbagai kalangan ikut pula melancarkan gerakan agar Ahok tidak dipilih dalam Pilkada yang oleh banyak kalangan dipandang kental bernuansa politik agama.

Ahok kemudian kalah dari Anies Baswedan, yang didukung kelompok-kelompok Islam yang terlibat dalam aksi unjuk rasa yang belakangan dikenal sebagai 411 dan 212.(*)


Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved