Mulai Pekan Depan Tarif Ojek Online Naik, Cek di Sini Daftar Harga Barunya!

Unjuk rasa para ojek online yang menuntut kenaikan tarif ojek online berujung manis.

Pengemudi ojek online melakukan aksi unjuk rasa di depan Istana Negara, Jakarta Pusat, Selasa (27/3/2018). Massa dari pengemudi ojek online menuntut pemerintah membantu untuk berdiskusi dengan perusahaan transportasi online agar merasionalkan tarif.(KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG) 

Namun, status sepeda motor yang di dalam Undang Undang Lalu Lintas bukan termasuk transportasi publik membuat pemerintah rada sulit untuk menetapkan tarif angkutan ojek online ini.

Makanya, satu-satu cara lewat intervensi ke perusahaan transportasi online.

Tidak ada satu pun perwakilan dari Go-Jek Indonesia maupun Grab Indonesia yang mau memberikan komentar terkait rencana kenaikan tarif tersebut.

"Mohon maaf kami belum bisa komentar," kata Dewi Nuraini, Public Relation Grab Indonesia. (Annisa Heriyanti, Ramadhani Prihatini, dan Sinar Putri S.Utami)

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Mulai Pekan Depan, Tarif Ojek Online Naik, Berikut Harga Barunya

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved