Pencurian
Nekat, Pencuri Gasak Ponsel Kanit Reskrim, Pelajar SMP Ikut Diamankan
Terhadap dua pelaku masih dilakukan pengembangan terkait keterangan keduanya yang menunjuk nama seseorang sebagai pelaku utama.
Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Niko Ruru
TRIBUNKALTIM.CO,NUNUKAN - MH (16) seorang pelajar kelas 3 Sekolah Menengah Pertama di Kecamatan Nunukan Selatan ikut diamankan Polisi, lantaran menjadi penadah.
Warga Jalan Pelabuhan Baru, Kelurahan Nunukan Timur, Kecamatan Nunukan itu menadah telepon seluler hasil curian Muh Zaenal alias Trojan (34) dan Guntur (29).
Kepala Sub Bagian Humas Polres Nunukan, Iptu Muhammad Karyadi mengatakan, Trojan dan Guntur diamankan personel Pidum Subnit Jatanras Satuan Reskrim Polres Nunukan dan Opsnal Intelkam Polsek KSKP Tunon Taka, setelah menerima laporan pencurian di Jalan TVRI, Kelurahan Nunukan Tengah, Kecamatan Nunukan.
Baca: BREAKING NEWS - Tim SAR Gabungan Temukan Jenazah ke-5, Diduga Korban Insiden Tumpahan Minyak
Baca: Kartika Putri Menjawab Puisi Kontroversi Sukmawati Soekarnoputri, Jika Tidak Tahu Lebih Baik Diam
Baca: Mahasiswi Ini Jatuh ke Laut dan Sempat Ditolong, Nurhaliza Akhirnya Tewas
“Korbannya Aiptu Untung Darmo, Kanit Reskrim KSKP Tunon Taka,” ujarnya, Selasa (3/4/2018).
Dari ketiga pelaku, Polisi mengamankan satu unit telepon seluler Samsung J2 Prime, satu unit telepon seluler Samsung berwarna putih dan satu unit telepon seluler Nokia.
Karyadi mengatakan, Trojan dan Guntur maupun MH diamankan di Unit Reskrim Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Tunon Taka.
Baca: Dinilai Punya Ciri Khas Polos Apa Adanya, Terungkap Rahasia Joan Indonesian Idol
Baca: Mie Instan Memang Lezat, Tapi Kamu Pasti Akan Kapok Makan Kalau Tahu 10 Bahaya Ini. Ngeri
Baca: KAMMI Kaltimtara Ikut Kecam Puisi yang Dibacakan, Ini 4 Pernyataan Sikap terhadap Sukmawati
“Terhadap dua pelaku masih dilakukan pengembangan terkait keterangan keduanya yang menunjuk nama seseorang sebagai pelaku utama.
Diduga nama itu fiktif karena tidak diketahui keberadaannya,” ujarnya.
Kedua pelaku mencuri pada Oktober 2017 lalu. Saat itu sekitar pukul 05.00, keduanya melakukan pencurian dengan cara mencongkel jendela kamar tidur.
Baca: Mampu Menelan Seekor Sapi, Warga Heboh Temukan Ular Piton Raksasa Sebesar Pohon Pinang
Baca: Pengemudi Online Antusias Sambut Regulasi Gojek dan Grab Wajib Jadi Perusahaan Transportasi
Baca: Ternyata Ketua MK Ini Pernah Jadi Artis, Filmnya Raih Piala Citra, tapi Dimarahi Orangtuanya
“Kemudian dengan menggunakan sebatang kayu, mereka menarik telepon seluler milik korban sehingga bisa diraih dengan menggunakan tangan,” ujarnya.
Setelah mendapatkan telepon seluler dimaksud, pelaku lalu membawa kabur barang hasil curiannya.
“Selain mengamankan pelaku dan menyita barang bukti, kami juga sudah memeriksa saksi- saksi,” ujarnya. (*)