Pencurian

Nekat, Pencuri Gasak Ponsel Kanit Reskrim, Pelajar SMP Ikut Diamankan

Terhadap dua pelaku masih dilakukan pengembangan terkait keterangan keduanya yang menunjuk nama seseorang sebagai pelaku utama.

Editor: Amalia Husnul A
HO
Trojan (34) dan Guntur (29), dua pelaku pencurian telepon seluler milik Kanit Reskrim KSKP Tunon Taka, Aiptu Untung Darmo diamankan di Markas KSKP Tunon Taka, Kecamatan Nunukan. 

Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Niko Ruru

TRIBUNKALTIM.CO,NUNUKAN - MH (16) seorang pelajar kelas 3 Sekolah Menengah Pertama di Kecamatan Nunukan Selatan ikut diamankan Polisi, lantaran menjadi penadah.

Warga Jalan Pelabuhan Baru, Kelurahan Nunukan Timur, Kecamatan Nunukan itu menadah telepon seluler hasil curian Muh Zaenal alias Trojan (34) dan Guntur (29).

Kepala Sub Bagian Humas Polres Nunukan, Iptu Muhammad Karyadi mengatakan, Trojan dan Guntur diamankan personel Pidum Subnit Jatanras Satuan Reskrim Polres Nunukan dan Opsnal Intelkam Polsek KSKP Tunon Taka, setelah menerima laporan pencurian di Jalan TVRI, Kelurahan Nunukan Tengah, Kecamatan Nunukan.

Baca: BREAKING NEWS - Tim SAR Gabungan Temukan Jenazah ke-5, Diduga Korban Insiden Tumpahan Minyak

Baca: Kartika Putri Menjawab Puisi Kontroversi Sukmawati Soekarnoputri, Jika Tidak Tahu Lebih Baik Diam

Baca: Mahasiswi Ini Jatuh ke Laut dan Sempat Ditolong, Nurhaliza Akhirnya Tewas

“Korbannya  Aiptu Untung Darmo, Kanit Reskrim KSKP Tunon Taka,” ujarnya, Selasa (3/4/2018).

Dari ketiga pelaku, Polisi mengamankan satu unit telepon seluler Samsung J2 Prime, satu unit telepon seluler Samsung berwarna putih dan satu unit telepon seluler Nokia.

Karyadi mengatakan, Trojan dan Guntur maupun MH diamankan di Unit Reskrim Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Tunon Taka.

Baca: Dinilai Punya Ciri Khas Polos Apa Adanya, Terungkap Rahasia Joan Indonesian Idol

Baca: Mie Instan Memang Lezat, Tapi Kamu Pasti Akan Kapok Makan Kalau Tahu 10 Bahaya Ini. Ngeri

Baca: KAMMI Kaltimtara Ikut Kecam Puisi yang Dibacakan, Ini 4 Pernyataan Sikap terhadap Sukmawati

“Terhadap dua pelaku masih dilakukan pengembangan terkait keterangan keduanya yang menunjuk nama seseorang sebagai pelaku utama.

Diduga nama itu fiktif karena tidak diketahui keberadaannya,” ujarnya.

Kedua pelaku mencuri pada Oktober 2017 lalu. Saat itu sekitar pukul 05.00, keduanya melakukan pencurian dengan cara mencongkel jendela kamar tidur.

Baca: Mampu Menelan Seekor Sapi, Warga Heboh Temukan Ular Piton Raksasa Sebesar Pohon Pinang

Baca: Pengemudi Online Antusias Sambut Regulasi Gojek dan Grab Wajib Jadi Perusahaan Transportasi

Baca: Ternyata Ketua MK Ini Pernah Jadi Artis, Filmnya Raih Piala Citra, tapi Dimarahi Orangtuanya

“Kemudian dengan menggunakan sebatang kayu, mereka menarik telepon seluler milik korban sehingga bisa diraih dengan menggunakan tangan,” ujarnya.

Setelah mendapatkan telepon seluler dimaksud, pelaku lalu membawa kabur barang hasil curiannya.

“Selain mengamankan pelaku dan menyita barang bukti, kami juga sudah memeriksa saksi- saksi,” ujarnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved