11 Hal Terlarang yang Tidak Boleh Dipamerkan di Media Sosial
Mulai dari apa yang dimakan, pikirkan, hingga perasaan pribadi, semua bisa kita tampilkan di media sosial.
Ini juga berlaku pada postingan tentang foto akta kelahiran.
Memiliki bayi yang baru lahir mungkin membuat kalian tak sabar ingin segera mengumumkannya pada semua orang.
Namun, ini justru membuat si kecil berisiko terhadap pencurian identitas dan penipuan.
Menurut Identity Theft Resource Center, membiarkan dokumen pemerintah ini jatuh ke tangan orang asing dapat menyebabkan kerusakan permanen.
Akte kelahiran dianggap sebagai “dasar dokumen identifikasi” dan dapat memberikan kalian kartu Jaminan Sosial baru, paspor, dan SIM.
6. Pekerjaan yang tidak dilindungi hak cipta
Kalian mungkin bangga dengan hasil karya yang telah kalian buat.
Namun, jika karya kalian belum diterbitkan secara resmi, ini bukan ide yang baik untuk mempostingnya pada sosial media.
Apalagi, jika karya tersebut ingin kalian ikut sertakan pada kompetisi.
7. Foto anak kecil
Memposting foto wajah anak-anak yang tersenyum nampaknya tak akan menimbulkan masalah, tetapi sebaiknya pikir dua kali sebelum memposting foto anak di bawah umur pada media sosial.
Di beberapa negara bahkan diatur secara hukum tentang unggahan foto anak ini.
8. Foto saat mabuk
Sebagai aturan praktis, jangan memposting apa pun secara online yang tidak kalian inginkan untuk dilihat oleh perusahaan tempat kita ingin bekerja. Laman Inc.com melaporkan bahwa foto saat memegang bir mungkin tidak lagi menjadi masalah besar seperti dulu.
Tapi, memposting foto berkali-kali yang menunjukan kalian sedang mabuk akan membuat kesan pertama menjadi buruk.