11 Hal Terlarang yang Tidak Boleh Dipamerkan di Media Sosial

Mulai dari apa yang dimakan, pikirkan, hingga perasaan pribadi, semua bisa kita tampilkan di media sosial.

CHRIS RATCLIFFE_BLOOMBERG
MEDIA SOSIAL 

Tentu saja hal itu dapat membunuh peluang kalian untuk mendapatkan pekerjaan baru.

Yang pasti, para pemimpin perusahaan biasanya tidak akan mentolerir foto pekerja yang menunjukan penggunaan obat-obatan terlarang dan penghinaan rasial.

Bahkan jika maksutnya adalah candaan, orang lain tetap akan menganggapnya serius.

9. Hal yang berbau politik

Dalam iklim politik yang tak menentu ini, ada lebih banyak postingan yang berbau politik daripada sebelumnya.

Dan, turut memposting atau membagikan postingan tersebut justru merugikan.

Memang ada undang-undang yang mengatur tentang kebebasan untuk berpendapat.

Namun, kita juga harus mengingat ada undang-undang tentang informasi dan transaksi elektronik yang mengatur batasan-batasan kita dalam berpendapat.

10. Pengumuman orang lain

Saat seorang sahabat atau kerabat berbagi kabar bahagianya padamu - misalnya kabar tentang kehamilannya - jangan langsung memposting hal ini di sosial media, meskipun tujuanmu untuk mengucapkan selamat padanya.

Tunggu sampai orang-orang yang terlibat benar-benar mengumumkan sendiri kabar tersebut lewat akun sosial media miliknya.

Jika ia tidak pernah memposting kabar tersebut di sosial media, bukan berarti mereka lupa.

Mungkin ada alasan pribadi mereka tidak menyebarkannya.

11. Foto orang lain

Memposting foto karya orang lain di media sosial, sama halnya dengan kalian melanggar persyaratan layanan platform media sosial itu dan, yang lebih penting, hukum, jika kita mengklaimnya sebagai karya kita atau tanpa persetujuannya. (Kompas.com/Ariska Puspita Anggraini)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Hindari Pamer Hal Ini di Media Sosial", https://lifestyle.kompas.com/read/2018/04/04/180600120/hindari-pamer-hal-ini-di-media-sosial.

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved