Tragedi Tumpahan Minyak di Balikpapan

Ditanya Early Warning System Penanganan Bencana Tumpahan Minyak Begini Jawaban Pertamina

Saat benar-benar terjadi tumpahan minyak, area kawasan Teluk Balikpapan seakan tidak ada tanda-tanda berbahaya.

Penulis: Budi Susilo |
TRIBUN KALTIM/BUDI SUSILO
Manajemen Pertamina Balikpapan menghadiri Rapat Dengar Pendapat DPRD Kota Balikpapan soal tumpahan minyak di perairan Teluk Balikpapan pada Kamis (5/4/2018) siang di Gedung DPRD Balikpapan, Jalan Jenderal Sudirman. 

Sisi lainnya, Sanggam Marihot, Kepala Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas I Kota Balikpapan, mengatakan, kondisi cemaran minyak dan kemunculan kebakaran di perairan Teluk Balikpapan.

Karena itu, jalur pelayaran kawasan Teluk Balikpapan ditutup untuk sementara, tidak diperbolehkan lagi melakukan pelayaran dalam waktu yang belum bisa ditentukan.

“Kami tutup. Sampai kapal-kapal pun ada yang terunda lantaran tidak diperbolehkan berlayar. Kapal-kapal ada yang tidak beroperasi, ada yang sampai mengaku mengalami kerugian. Harusnya jadwal mengirim jadi tidak bisa mengirim pada hari itu juga,” katanya.

Baca: Sertifikat Segelintir Warga Terbit di Tanah Pemda, Warga Lainnya Protes

Penutupan jalur pelayaran dilakukan untuk tujuan menghindari adanya kecelakaan transportasi laut. Pihaknya tidak mau lagi ada korban berikutnya, maka dibuat kebijakan larangan berlayar.

“Berlayar pagi siang tidak bisa dilakukan. Kapal tangker itu bukan terbakar tapi terkena bakaran dari sumber minyak yang tumpah ke laut. Bahaya kalau dipaksakan untuk berlaya kapal yang lainnya,” ujarnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved