Zumi Zola Ditahan KPK
Penahanan Zumi Zola, Berikut 6 Fakta yang Terkuak, Ternyata Baru Saja Berulang Tahun
Perkara yang melibatkan keduanya merupakan pengembangan perkara kasus suap pengesahan Rancangan APBD Jambi 2018.
Baca: Takut Ditenggelamkan, Kapal Asing Gunakan Modus Baru Curi Ikan di Indonesia. Terbongkar Via Interpol
Baca: Tim Pakar Kemenkes Akan Uji Metode Terapi Cuci Otak Dokter Terawan untuk Diterapkan di JKN
Baca: Joan Tereliminasi, Abdul dan Maria akan Bertarung di Final Indonesian Idol
Perkara yang melibatkan keduanya merupakan pengembangan perkara kasus suap pengesahan Rancangan APBD Jambi 2018.
KPK menduga suap yang diterima Zumi Zola dan Arfan digunakan untuk menyuap anggota DPRD Jambi agar hadir dalam rapat pengesahan Rancangan APBD Jambi 2018.
Sebelumnya, sejumlah anggota DPRD diduga berencana tidak hadir dalam rapat tersebut karena tidak jaminan dari pihak Pemprov Jambi.
Baca: Pendamping Prabowo Cocoknya Anak Muda Milenial
Baca: Rusia Tuding Israel Pelaku Bombardir Pangkalan AU Suriah
Baca: Tragis, Kantong Infus Tertukar, Pasien Kejang-kejang 2 Hari
Menurut KPK, jaminan yang dimaksud adalah uang suap atau yang sering disebut sebagai "uang ketok".
Pihak eksekutif diduga berkepentingan agar anggaran yang diajukan Pemprov Jambi dapat disetujui DPRD Jambi. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunjambi.com dengan judul 6 Fakta Penahanan Gubernur Jambi Zumi Zola oleh KPK, Ternyata Baru Saja Ulang Tahun, http://jambi.tribunnews.com/2018/04/09/6-fakta-penahanan-gubernur-jambi-zumi-zola-oleh-kpk-ternyata-baru-saja-ulang-tahun?page=all.
Penulis: suci
Editor: suci