Lagi, Peredaran Miras Oplosan Cap Tikus di Balikpapan Digagalkan Polisi

Baru saja menggagalkan 8 ribu liter cap tikus, kembali pada Minggu (15/4/2018) kemarin mereka kembali gagalkan 1.240 liter cap tikus

Tribun Kaltim/M Fachri Ramadhani
Truk Hino berwarna hijau dengan nomor polisi DN 8497 VH disetop Opsnal subdit III Dit Resnarkoba Polda Kaltim di Jalan MT Hariono Dalam Depan Gedung Tenis Indor Balikpapan lantaran membawa 31 karung miras Cap Tikus, Minggu (15/4/2018) 

Beruntung polisi sigap menerima informasi masyarakat, lalu melakukan investigasi hingga dapat menggagalkan peredaran gelap miras oplosan di Kalimantan Timur.

Penyelundupan ribuan liter miras tersebut terbongkar, lantaran keburu disergap jajaran Direktorat Narkoba Polda Kaltim.

Sebuah mobil truk yang baru saja menyentuh aspal di kawasan Kariangau dipaksa menepi oleh petugas. Bak belakang truk yang diketahui berasal dari Manado tersebut ditutup terpal.

Baca: Musisi Ini Dapat Tugas Bikin Lagu Kemenangan Untuk Finalis Indonesian Idol 2018, Gimana Hasilnya?

"Kami dapat informasi dari masyarakat adanya suplay miras oplosan di Kariangau. Kami lidik, hasilnya tadi malam berhasil diungkap," ujar Dirnarkoba Polda Kaltim Kombes Pol Akhmad Shaury, Minggu (15/4/2018).

Shaury memimpin langsung penindakkan yang dilakukan jajaran Ditresnarkoba Polda Kaltim kala itu. Saat petugas menyingkap terpal pada bak truk, ratusan karung putih tampak terlihat.

Saat mendekat tercium bau menyengat seperti alkohol. Saat dicek, informasi yang didapat tak keliru. Benar, isi dalam karung tersebut adalah miras oplosan cap tikus.

Petugas kemudian mengamankan supir truk atas nama Robi. Saat dihitung jumlah keseluruhan karung di bak truk tersebut sebanyak 200 buah. Satu karung berisi 4 bungkus plastik besar, masing-masing memiliki berat 10 liter. 

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved