Lagi, Peredaran Miras Oplosan Cap Tikus di Balikpapan Digagalkan Polisi
Baru saja menggagalkan 8 ribu liter cap tikus, kembali pada Minggu (15/4/2018) kemarin mereka kembali gagalkan 1.240 liter cap tikus
Penulis: Muhammad Fachri Ramadhani | Editor: Januar Alamijaya
Laporan Wartawan Tribunkaltim.co, Muhammad Fachri Ramadhani
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Serangan minuman keras (miras) oplosan ke Kaltim dari luar daerah tinggi. Bak pasar yang menjanjikan pebisnis miras ilegal jadikan kaltim sasaran peredaran barang haram tersebut
Kendati demikian, kepolisian menyatakan tak ada tempat bagi penyelundup miras oplosan di Kaltim. Aparat menunjukkan keseriusannya menghentikan peredaran gelap miras ilegal.
Baru saja menggagalkan 8 ribu liter cap tikus, kembali pada Minggu (15/4/2018) kemarin mereka kembali gagalkan 1.240 liter cap tikus.
Baca: 3 Daerah Pemekaran Ini Disinggung dalam Musrenbang Kaltim
Sebanyak 31 karung yang berisi 4 galon (plastik) masing-masing 10 liter diamankan dari sebuah truk Hino berwarna hijau. Kendaraan dengan nomor polisi DN 8497 VH disetop Opsnal subdit III Dit Resnarkoba Polda Kaltim di Jalan MT Hariono Dalam Depan Gedung Tenis Indor Balikpapan.
"Kami dapat informasi dari masyarakat. Kami duga truk itu berisi muatan minuman beralkohol henis Cap Tikus (CT), ternyata benar," kata Dirnarkoba Polda Kaltim Kombes Pol Akhmad Shaury, Senin (16/4/2018).
Dari pengakuan Sang supir miras tersebut milik salah seorang warga Jalan Pelabuhan Kariangau RT 2, bernama Fona (43). "Kami masih dalami keterangan yang bersangkutan," ujarnya.
Belakangan diketahui, miras oplosan cap tikus ini berasal dari Palu. Mereka masuk menggunakan jalur laut. Turun di Kaltim melalui Pelabuhan Kariangau Balikpapan. Diduga beberapa karung sudah diturunkan di beberapa titik.
Pemberitaan sebelumnya, Dirnarkoba Polda Kaltim Kombes Pol Akhmad Shaury mengatakan 8000 liter miras oplosan cap tikus yang disita kepolisian berasal dari Manado.
Baca: Bincang Sehat Tentang Penyakit Perempuan Dan Solusinya
Hal itu terkuak saat dilakukan pemeriksaan intensif terhadap sopir truk bernama Robi yang diamankan di Mapolda Kaltim.
"Miras cap tikus ini dibawa dari Manado, Palu ke Balikpapan. Rencana diedarkan di Kaltim dan Kalsel," katanya, Minggu (15/4/2018).
Dari pengakuan Sang supir sekaligus kurir kepada petugas, 1 karung miras cap tikus tersebut dibanderol harga Rp 2 juta. Dalam karung tersebut berisi 4 bungkus plastik besar, masing-masing memiliki berat 10 liter.
"Kalau di total nilai miras cap tikus yang dibawa truk dari Manado Rp 400 juta," bebernya.
Beruntung polisi sigap menerima informasi masyarakat, lalu melakukan investigasi hingga dapat menggagalkan peredaran gelap miras oplosan di Kalimantan Timur.
Penyelundupan ribuan liter miras tersebut terbongkar, lantaran keburu disergap jajaran Direktorat Narkoba Polda Kaltim.
Sebuah mobil truk yang baru saja menyentuh aspal di kawasan Kariangau dipaksa menepi oleh petugas. Bak belakang truk yang diketahui berasal dari Manado tersebut ditutup terpal.
Baca: Musisi Ini Dapat Tugas Bikin Lagu Kemenangan Untuk Finalis Indonesian Idol 2018, Gimana Hasilnya?
"Kami dapat informasi dari masyarakat adanya suplay miras oplosan di Kariangau. Kami lidik, hasilnya tadi malam berhasil diungkap," ujar Dirnarkoba Polda Kaltim Kombes Pol Akhmad Shaury, Minggu (15/4/2018).
Shaury memimpin langsung penindakkan yang dilakukan jajaran Ditresnarkoba Polda Kaltim kala itu. Saat petugas menyingkap terpal pada bak truk, ratusan karung putih tampak terlihat.
Saat mendekat tercium bau menyengat seperti alkohol. Saat dicek, informasi yang didapat tak keliru. Benar, isi dalam karung tersebut adalah miras oplosan cap tikus.
Petugas kemudian mengamankan supir truk atas nama Robi. Saat dihitung jumlah keseluruhan karung di bak truk tersebut sebanyak 200 buah. Satu karung berisi 4 bungkus plastik besar, masing-masing memiliki berat 10 liter.