Nelayan Resah, 13 Kapal Asal Sumenep Beroperasi di Perairan Berau
Para nelayan di Kecamatan Batu Putih, khususnya di Pulau Balikukup diresahkan dengan aktivitas nelayan dari luar daerah.
Laporan wartawan Tribun Kaltim, Geafry Necolsen
TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB - Para nelayan di Kecamatan Batu Putih, khususnya di Pulau Balikukup diresahkan dengan aktivitas nelayan dari luar daerah.
Para nelayan di sana memastikan, kapal-kapal tersebut berasal dari Sumenep, Madura.
Hal ini ditegaskan oleh Yudistira, Ketua Forum Pemuda Bahari Indonesi (FPBI) Berau.
"Teman-teman nelayan langsung mendatangi kapal dan menanyakan surat izin melaut, ternyata dari Sumenep, Madura,” ungkapnya kepada Tribunkaltim.co, Rabu (18/4/2018) pukul 1.30 wita tadi.
Baca: Harga Telur Lokal Mencapai Rp 55.000 per Kotak
Menurutnya, kapal-kapal nelayan asal luar daerah itu sudah beroperasi di perairan Kabupaten Berau, sejak Maret 2018 lalu.
“Tujuan kapal-kapal tersebut adalah untuk mendapatkan komoditi laut berharga berupa cumi-cumi batu, gurita, teripang dan ikan,” ujarnya.
Baca: Dicoret dari Program Strategis Nasional, KA Borneo Bakal Tetap Jalan, Kok Bisa?
Ditambahkannya, berdasarkan pengamatan nelayan setempat, sedikitnya ada 13 kapal dari Madura yang beroperasi di sekitar perairan Batu Putih hingga Karang Muaras, Pulau Maratua.
Menurut Yudistira, selain Surat Tanda Keterangan Andon (STKA) dari provinsi asal, kapal yang beroperasi di daerah lain juga harus memiliki Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) dari otoritas Provinsi Kalimantan Timur.
“Regulasinya sudah ada, tentang penangkapan ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI),” jelasnya.
Baca: DPRD dan Pemkot Sidak Perairan Kilang Minyak Pertamina
Yudistira berharap, informasi ini ditindaklanjuti oleh pemerintah atau aparat penegak hukum, sehingga tidak smapai terjadi konflik diantara para nelayan.
Suriyadi, seorang nelayan di Balikukup yang juga menjabat sebagai ketua kelompok nelayan di Balikukup membenarkan, adanya aktivitas nelayan dari luar daerah.