Pilgub Kaltim 2018
Di Sela Jadwal Kampanye, Cawagub Ini Penuhi Panggilan Panwaslu untuk Beri Klarifikasi
Ruangan tertutup, bagi khalayak luas, termasuk para pendukung tim sukses kandidat ini berada di luar ruangan sidang.
Penulis: Budi Susilo | Editor: Amalia Husnul A
tribunkaltim.co/budi susilo
Cawagub, Safaruddin usai lakukan klarifikasi di ruang Sentra Penegakkan Hukum kantor Panwaslu Kota Balikpapan, Jalan Marthadinata, Balikpapan Tengah pada Minggu (6/5/2018) sore. Kedatangan Safaruddin atas undangan Panwas Samarinda terkait dugaan temuan pelanggaran kampanye di Kota Samarinda.
Saat ditanya, apakah setiap paslon bisa membeberkan fakta paslon lain yang bisa merugikan tingkat elektablitas keterpilihan, Abdul menyatakan, perlu ada kajian mendalam lagi yang tidak bisa dijawab dengan tempo yang sesingkat-singkatnya.
Panwas secara dini tidak bisa menilai apakah boleh atau tidak apa yang diucapkan para calon yang dianggap mendiskreditkan calon lain perlu ada kajian mendalam lagi.
Pastinya jika ada temuan dugaan pelanggaran, panwas akan tindak lanjuti dengan berprinsip asas praduga tak bersalah. “Prosesnya klarifikasi, kajian lalu sampaikan hasilnya,” katanya. (*)
Berita Terkait