Pilgub Kaltim 2018
Di Sela Jadwal Kampanye, Cawagub Ini Penuhi Panggilan Panwaslu untuk Beri Klarifikasi
Ruangan tertutup, bagi khalayak luas, termasuk para pendukung tim sukses kandidat ini berada di luar ruangan sidang.
Penulis: Budi Susilo | Editor: Amalia Husnul A
Dirinya dipanggil Panwas posisinya sebagai orang yang diklarifikasi terkait laporan dugaan pelanggaran isi kampanye Pilgub Kaltim.
“Saya orang yang diklarifikasi tapi yang saya tahu tentu saya sampaikan. Saya jawab. Ada berita acara pelimpahan apa yang saya jelaskan,” ujar Safar.
Ia menegaskan, semua hal yang diklarifikasikannya ke Panwaslu bukan sekadar klarifikasi. Semua yang disampaikannya mengandung konsekuensi yang dipertanggungjawabkan.
“Saya sampaikan klarifikasi dilakukan bawah sumpah. Artinya pertanggungjawabannya bukan saja di dunia tapi juga akhirat. Insyaallah jujur, apa yang saya sampaikan apa adanya,” kata Safar.
Adanya pemanggilan tersebut tentu saja kegiatan kampanye dirinya di Kota Balikapapan bersama Rusmadi sedikit terganggu. Namun tidak sampai membuat agenda kampanyenya batal.
Baca: Kendaraan Berbobot Lebih dari 8 Ton Masih Dilarang Lewat Jembatan Mahakam
Baca: Siapa Lawan Terberat Jokowi di Pilpres 2019? Relawan Jokowi Sebut Bukan Prabowo, tapi Fitnah
“Adanya pemanggilan harus terlambat ikut kampanye. Harusnya saya sudah ada di Manggar (Balikpapan Timur), ada jadwal kampanye. Tapi tidak masalah buat saya, nanti sehabis ini saya bisa menyusul, bergabung lagi bersama-sama,” ujarnya.
Terkait pemanggilan Panwaslu ini, Safaruddin mengambil hikmahnya. Kata dia, setiap manusia itu dipastikan ada hal yang tidak sempurna. Setiap tindakan dan ucapan dipastikan ada khilaf.
Namun, tegasnya, selama ini dalam berkegiatan kampanye tidak ada satu pun niat untuk berusaha menyakiti pasangan calon pesaing dirinya. Semua yang disampaikan Safar saat berkampanye adalah kisah-kisah fakta yang harus diketahui masyarakat.
“Ada hal-hal yang merasa tersinggung saya mohon maaf. Maksud saya tidak ada menyinggung seseorang,” ungkap Safar.
Pastinya, tambah dia, semua yang diceritakan dalam kampanye diyakini sebagai fakta peristiwa. Tentu saja masyarakat harus tahu.
Baca: Selain SDN 030, Masih Ada 2 Sekolah Dasar di Tarakan yang Tidak Punya Meja dan Kursi
Baca: Sedih. . . Menteri Susi Sebut Pulau Maratua Surga bagi Pengebom Ikan
“Bahwa faktanya harus ditutupi apa memang harus seperti itu ? Apakah harus disembunyikan ? Tapi ini tidak boleh. Jangan kita beli kucing dalam karung. Masyarakat ingin tahu. Asal fakta-fakta,” tegasnya.