Antisipasi Masuknya Pengemis, Begini Jurus Pemkot Samarinda
Namun masalahnya, tidak semua pendatang tadi mempersiapkan diri dengan kemampuan yang dibutuhkan dalam dunia kerja.
Penulis: Doan E Pardede |
Laporan Wartawan Tribunkaltim.co, Doan Pardede
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Untuk mengantisipasi masuknya pendatang baru yang memang bertujuan menjadi pengemis, anak-anak jalanan, Dinas Sosial Kota Samarinda telah menyiapkan sejumlah langkah antisipasi.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Tribunkaltim.co, Minggu (20/5/2018), pertumbuhan penduduk kota Samarinda tergolong cukup tinggi, yakni mencapai 2.000 orang per tahunnya.
Namun masalahnya, tidak semua pendatang tadi mempersiapkan diri dengan kemampuan yang dibutuhkan dalam dunia kerja.
Bahkan ada sejumlah pendatang yang memang berniat mencari nafkah dengan menjadi pengemis di Kota Samarinda.
Baca juga:
7 Restoran Ini Punya Gaya Penyajian Makanan yang Aneh, Tetap Lezat Dinikmati?
Viral, Lansia Antre Lama lalu Dibentak Petugas Imigrasi Saat Mengurus Paspor
Pangeran Harry dan Meghan Markle Menikah, KFC Ikut Lakukan Perayaan Istimewa
HM Ridwan Tassa, Kepala Dinas Sosial Kota Samarinda menyebut bahwa puncak kedatangan warga ke Kota Samarinda biasanya terjadi setelah Lebaran setiap tahunnya.
Dia juga tak menampik bahwa sebagian pendatang tadi memang ingin mencari nafkah di Kota Samarinda dengan jalan menjadi pengemis.
"Dinas Sosial mendeteksi, setiap tahun memang ada eksodus warga dari berbagai daerah untuk datang, asumsi dia untuk bekerja, meminta-minta. Dan itu, salah satu sasarannya Kota Samarinda," ujarnya.
Agar hal ini tak sampai mengganggu kenyamanan penduduk, menurutnya memang perlu diambil langkah-langkah antisipasi.
Baca juga:
Sang Anak Cinta Juventus, Warga Medan Beli Jersey Alessandro Del Piero Seharga Rp 80 Juta
Selangkah Lagi, Duo Real Madrid Ciptakan Sejarah Baru di Dunia Olahraga
Demi 3 Tim Ini, Thibaut Courtois Dikabarkan Rela Tinggalkan The Blues
Tak Punya Kesibukan Usai Dicoret dari Skuat Timnas Inggris, Ini Aktivitas Jack Wilshere
Dan langkah antisipasi ini tak bisa hanya dilakukan oleh Dinas Sosial atau Satpol PP saja. Berbagai unsur, mulai dari TNI, Polri, Lurah dan Camat harus ikut terlibat. Salah satunya untuk mendata siapa-siapa saja pendatang yang ada di wilayahnya.
Selain pendataan, Dinas Sosial juga terus berupaya mensosialisasikan larangan memberikan uang kepada pengemis.
Dan dalam waktu dekat ini, bekerja sama dengan salah satu satu pusat perbelanjaan yang ada di Kota Samarinda, Dinas Sosial akan menggelar deklarasi larangan memberikan uang kepada pengemis. Usai deklarasi, sebanyak 50 spanduk akan dipasang dan ribuan stiker akan dibagikan ke seluruh penjuru kota.
Ridwan mengakui, larangan ini memang menimbulkan pro dan kontra. Pasalnya, ada sejumlah dermawan atau organisasi sosial yang memang bergerak di bidang pemberian bantuan kepada masyarakat miskin. Dan hal ini, juga menurutnya tak bisa serta merta dilarang.
Terkait hal ini, baru-baru ini, tutur Ridwan, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI). Salah satu hasilnya, ada 5 masjid besar di Kota Samarinda yang bisa didatangi ketika ingin menyalurkan bantuan kepada masyarakat tidak mampu.
"Karena memang dia sudah punya progam menyumbang di bulan Ramadan. Itu akan kita terima dan kita salurkan," ujarnya.
Dia juga berharap ada sebuah surat edaran dari Pemkot Samarinda kepada seluruh masjid yang ada di Kota Samarinda, seputar larangan pemberian bantuan kepada pihak-pihak yang mengatasnamakan panti asuhan dan sejenisnya.
Hal ini menurutnya cukup penting. Jangan sampai, kata dia, ada aksi anarkistis seperti yang terjadi Lambung Mangkurat baru-baru ini, karena pihak-pihak yang mengatasnamakan panti asuhan terbukti berbohong.
"Kita berharap ada surat edaran, tidak diperkenankan lembaga apapun meminta bantuan tanpa rekomendasi dari Dinas Sosial," ujarnya.
Ridwan juga mengakui bahwa menghilangkan masalah sosial seperti pengemis ini tak semudah membalik telapak tangan. Namun setidaknya, kata dia, keberadaan pengemis ini diupayakan tidak sampai mengganggu kenyamanan masyarakat.
"Paling tidak, jangan sampai mengganggu kenyamanan masyarakat lah," ujarnya. (*)