Siswi SMP Dihamili Pacarnya yang Masih Kelas 5 SD, Mau Dinikahkan KUA Menolak

Hasil pemeriksaan petugas medis di Puskesmas menyatakan, siswi itu positif hamil. Kabar kehamilan, sebut saja Venus membuat kalang kabut

SHUTTERSTOCK
Ilustrasi 

"Saya membantu mengurus proses pernikahan keduanya," ucap Anang.

Karena ditolak oleh KUA, keduanya harus mendapatkan dispensasi dari Pengadilan Agama.

Baca: Bikin Heboh Penggemar, Foto Iqbaal Ramadhan Cium Mesra Cewek Bule Tersebar

Hari ini permohonan sidang dispensasi sudah dimasukkan ke PA Tulungagung.

Anang berharap keduanya mendapatkan dispensasi hingga bisa lekas dinikahkan.

"Tinggal menunggu hasil sidang seperti apa. Kalau mendapatkan dispensasi langsung dinikahkan," pungkasnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Miris, Siswa Kelas 5 SD Menghamili Siswa Kelas VIII SMP Tulungagung, Keluarga Sepakat Menikahkan


Editor: Randy P.F Hutagaol

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved