Buntut Blokade Ponton Batu Bara, Danlanal: Pengusaha Harus Perhatikan Dampak Lingkungan di Laut

Nelayan yang merasa dirugikan, lantaran setiap melempar jaring bukan ikan yang didapat melainkan batu bara.

TRIBUN KALTIM / MUHAMMAD FACHRI RAMADHANI
Komandan Lanal Balikpapan Kolonel Laut (p) Dewa Gede Oka Susila 

Laporan Wartawan Tribunkaltim.co, Muhammad Fachri Ramadhani

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Komandan Lanal Balikpapan Kolonel Laut (p) Dewa Gede Oka Susila menyerukan kepada pengusah batu bara agar memperhatikan dampak lingkungan saat melakukan kegiatan operasional di laut.

Mengingat adanya aktivitas bongkar muat batu bara di tengah laut yang dianggap mencemari lingkungan.

Celakanya, lingkungan yang tercemar merupakan ladang pencaharian nelayan Balikpapan menangkap ikan di laut.

Baca juga:

Tolak Tambang Masuk Kampung, JATAM Minta Pemprov Kaltim Hormati Veto Warga Ongko Asa

Rakor Bersama Manajemen Maskapai Penerbangan, Kapolda Kaltim Dapat Temuan Soal Tiket Mudik

Ternyata Ini Alasan Ratu Elizabeth II Pernah Juluki Kate Middleton sebagai 'Putri Pemalas'

Mabes Polri: 8 Oknum Anggota Brimob yang Tusuk 2 Anggota TNI telah Ditangkap

"Saya berharap pada pihak pengusaha ke depan, dalam kegiatan usaha, memperhatikan faktor lingkungan. Agar nelayan melakukan aktivitas di laut tak terganggu," ujarnya.

Nelayan yang merasa dirugikan, lantaran setiap melempar jaring bukan ikan yang didapat melainkan batu bara, pada Sabtu (9/6/2018) lalu nekat memblokade ponton batu bara di perairan Manggar, Balikpapan.

Danlanal juga menegaskan, kepada pengusaha batu bara agar tak melakukan operasional di luar area yang telah ditentukan pemerintah.

Bilamana pihaknya mendapati kapal yang melakukan aktivitas bongkar muat di luar area yang ditentukan, maka mereka harus siap berhadapan dengan hukum yang berlaku.

"Kegiatan over shift batu bara dimuat di kapal selalu mengutamakan area yang ditentukan pemerintah. Agar tidak terjadi over lifting atau keluar dari batas yang ditentukan pemerintah," ungkapnya.

Baca juga:

Dituding Mundur agar Bisa Melatih Timnas Prancis, Begini Jawaban Zidane

Ingin Hidup Berkelanjutan, Warga Kampung Ongko Asa Kutai Barat Tegas Menolak Hadirnya Tambang

Tarik Perhatian Khalayak Global, Duel Manny Pacquiao Vs Lucas Matthysse Dijuluki Piala Dunia Tinju

Ekspor Turun, Neraca April Tetap Surplus; Ini Penyebabnya

Oka menyebut telah memerintahkan anggotanya untuk menggiatkan patroli laut di kawasan perairan yang dijadikan tempat bongkar muat batu bara di laut.

"Aktivitas itu legal, bila sesuai dengan tempatnya. Kalau di luar area, baru melanggar, dan bisa berhadapan dengan hukum," jelasnya.

Dari informasi yang dihimpun, Selasa (12/6/2018) para nelayan dan pengusaha dimediasi di kantor kepolisian resor kota Balikpapan. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved