Sambil Menangis Hotman Paris Teriak Biadab-Biadab, Tuntut Kapten KMP Sumut II Diadili

Hotman Paris sambi menangis atas kejadian KM DSinar Bangun, dan mengumpat keras epada Kapten KMP Sumut II yang dianggap biadab.

tribunnews.com
Pengacara Hotman Paris dan Kapten KMP Sumur II Dony Max Silalahi 

"Melihat peristiwa memilukan seperti ini dapat terjadi di Danau Toba yang sedang digaungkan kembali sebagai objek wisata prioritas berskala internasional, maka bisa dibayangkan bagaimana kondisi sistem pelayaran kita di daerah lainnya di seluruh Indonesia."

"Menghadirkan BASARNAS di Samosir butuh 24 jam. Mengherankan bagi saya atas tindakan tersebut. Tugas BASARNAS bukan hanya mencari korban meninggal, tetapi tugas BASARNAS juga untuk menyelamatkan korban supaya tidak MATI."

"Yang pasti, kejadian ini bukan kelalaian, melainkan kesengajaan karena membiarkan berlayarnya kapal dengan kondisi yang tidak layak untuk berlayar dan adanya pembiaran dari tim terhadap korban."

"Berdasarkan UU No. 17 tahun 2008 tentang Pelayaran, selain nakhoda dan pemilik kapal yang harus bertanggungjawab bahkan bisa dikenakan pidana karena kejadian yang menimbulkan korban jiwa ini, ada beberapa pihak lain yang juga harus bertanggungjawab. Mulai dari Syahbandar, Bupati dan Gubernur, Menteri Perhubungan serta Basarnas."

"Pasal 258 mengatakan, pemerintah bertanggungjawab melaksanakan pencarian terhadap kecelakaan/korban."

"Kiranya 166 korban yang hilang dapat ditemukan. Tuhan kiranya memberikan penghiburan."

(Tribun-Medan.com/Facebook.com/jakartaobserver.com)

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Amarah Hotman Paris Sambil Menangis: Itu Kapten Kapal Sumut II Harus Diadili, Biadab, Biadab!, http://medan.tribunnews.com/2018/06/23/amarah-hotman-paris-sambil-menangis-itu-kapten-kapal-sumut-ii-harus-diadili-biadab-biadab?page=4.

Editor: Abdi Tumanggor

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved