Kapal Tenggelam di Danau Toba

Nakhoda Sinar Bangun Buka Suara: Tidak Ada Syahbandar, Belayar Tergantung Nakhoda Masing-masing

"Selama ini kita tidak diatur oleh siapapun dari Pelabuhan Simanindo, termasuk syahbandar," kata TS.

TRIBUN MEDAN / RIZKY CAHYADI
Tim Personel Basarnas bersiap untuk melakukan pencarian penumpang KM Sinar Bangun yang hilang di perairan Danau Toba, Selasa (19/6/2018) pukul 06.30 WIB 

"Ada yang aneh dalam pengungkapan kasus tenggelamnya KM Sinar Bangun. Karena dalam daftar korban yang selamat maupun yang hilang, nama nakhoda tidak ditemukan," ujarnya Maridut.

Selain nahkoda kapal, polisi juga akan memeriksa pihak lain yang dinilai bertanggung jawab terhadap operasional kapal yang melebihi kapasitas, seperti Dinas Perhubungan dan Syahbandar kabupaten dan provinsi.

KM Sinar Bangun, memiliki bobot 17 gross ton sehingga perizinannya pasti berasal dari Dinas Perhubungan, sedangkan izin dan kelayakan berlayarnya dari Syahbandar.

Jika nanti terbukti kasus ini adalah perkara pidana, maka tidak hanya nakhoda kapal yang berpotensi menjadi tersangka, tetapi juga pejabat otoritas yang mengawasi.

"Saya tidak akan segan-segan untuk menindak. Jangan hanya kepada nakhoda, tetapi kepada sistem yang bertanggung jawab melaksanakan pengawasan," ungkap Kapolri Jenderal Tito Karnavian.(Tribunwow/Tiffany Marantika)

Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Nahkoda KM Sinar Bangun: Tidak Ada Syahbandar, Belayar Tergantung Nakhoda Masing-masing Kapal

Sumber: TribunWow.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved