Kapal Tenggelam di Danau Toba

Nakhoda Sinar Bangun Buka Suara: Tidak Ada Syahbandar, Belayar Tergantung Nakhoda Masing-masing

"Selama ini kita tidak diatur oleh siapapun dari Pelabuhan Simanindo, termasuk syahbandar," kata TS.

TRIBUN MEDAN / RIZKY CAHYADI
Tim Personel Basarnas bersiap untuk melakukan pencarian penumpang KM Sinar Bangun yang hilang di perairan Danau Toba, Selasa (19/6/2018) pukul 06.30 WIB 

TRIBUNKALTIM.CO - Pasca tenggelamnya kapal motor (KM) Sinar Bangun di Perairan Danau Toba, nakhoda kapal telah diamankan pihak kepolisian, Rabu (20/6/2018).

Nakhoda berinisial TS tersebut mengaku bahwa pemberangkatan kapal di Pelabuhan Simanindo tidak memiliki syahbandar (kepala pelabuhan).

Pengakuan tersebut dikatakan TS dalam wawancara eksklusif Metro TV, seperti dikutip TribunWow.com dari akun YouTube metrotvnews, Sabtu (23/6/2018).

"Selama ini kita tidak diatur oleh siapapun dari Pelabuhan Simanindo, termasuk syahbandar," kata TS.

TS menambahkan selama ini para nakhoda berlayar sesuai dengan nakhoda masing-masing kapal.

"Kita berlayar tergantung dari nakhoda masing-masing kapal" tambah TS.

Ketika ditanya mengenai persetujuan yang harus dilakukan sebelum berlayar, TS mengaku tidak ada persetujuan dari siapapun sebagai syarat berlayar.

Termasuk pos persetujuan yang disediakan oleh Dinas Perhubungan juga tidak ada di Pelabuhan Simanindo.

"Tidak ada persetujuan, pokoknya kita berangkat itu tergantung kesadaran nakhoda masing-masing, karena kita pakai waktu," ujar TS.

Baca juga:

Kecewa Berat Tim Tango Dilumat Kroasia, Fan Argentina Melompat ke Sungai; Jasadnya Belum Ditemukan

SBY Pertanyakan Mengapa Hanya Rumah Deddy Mizwar yang Digeledah Jenderal Polisi

6 Fakta Menarik Seputar Piala Dunia 2018, dari Pasukan Termurah hingga Pemain Paling Tua!

Kecelakaan Kapal Kembali Terjadi di Danau Toba, Fadli Zon Sorot Tajam dan Ungkap Sejumlah Data

Lihat videonya:

Sementara itu, dilansir TribunWow.com dari Kompas.com, Kapolres Simalungun, AKBP Marudut Liberty Panjaitan mengatakan TS ditangkap di Samosir sehari setelah kapal tenggelam.

Nama nakhoda tidak ada di dalam daftar korban yang hilang karena diduga tidak ikut dalam pelayaran nahas tersebut.

"Ada yang aneh dalam pengungkapan kasus tenggelamnya KM Sinar Bangun. Karena dalam daftar korban yang selamat maupun yang hilang, nama nakhoda tidak ditemukan," ujarnya Maridut.

Selain nahkoda kapal, polisi juga akan memeriksa pihak lain yang dinilai bertanggung jawab terhadap operasional kapal yang melebihi kapasitas, seperti Dinas Perhubungan dan Syahbandar kabupaten dan provinsi.

KM Sinar Bangun, memiliki bobot 17 gross ton sehingga perizinannya pasti berasal dari Dinas Perhubungan, sedangkan izin dan kelayakan berlayarnya dari Syahbandar.

Jika nanti terbukti kasus ini adalah perkara pidana, maka tidak hanya nakhoda kapal yang berpotensi menjadi tersangka, tetapi juga pejabat otoritas yang mengawasi.

"Saya tidak akan segan-segan untuk menindak. Jangan hanya kepada nakhoda, tetapi kepada sistem yang bertanggung jawab melaksanakan pengawasan," ungkap Kapolri Jenderal Tito Karnavian.(Tribunwow/Tiffany Marantika)

Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Nahkoda KM Sinar Bangun: Tidak Ada Syahbandar, Belayar Tergantung Nakhoda Masing-masing Kapal

Sumber: TribunWow.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved