Nabung 40 Tahun, Agen Travel Nakal Kubur Impian Tukang Servis Jam Ibadah ke Tanah Suci
Nur Haidi (62) warga Jalan Dahor Balikpapan Barat harus memasrahkan diri batal berangkat bersama istrinya ke tanah suci.
Penulis: Muhammad Fachri Ramadhani |
Sebagai tanda bukti ia diberikan kwitansi berlabel PT ATM yang saat itu perizinannya dinyatakan ilegal oleh Kementerian Agama.
Namun, Sang agen dengan berbagai macam dalil menjamin bahwa mereka tetap bisa berangkat.
Untuk proses pemberangkatan melalui jasa travel lain yang terdaftar dan memiliki legalitas oleh pemerintah.
"Kami dikasih kuitansi ATM, pak. Urusan administrasi keberangkatan pakai pengantar travel LJO. Termasuk urus paspor. Karena ATM saat itu sudah gak diterima lagi. Anehnya, urusannya itu tetap di kantor ATM di Gunung Malang. Kami terima bereslah," bebernya.
Ia berharap oknum agen alias PW tersebut segera ditemukan aparat kepolisian.
Setidaknya ada uang kembali kepada dirinya, meskipun tak penuh.
Agar ia bisa mewujudkan impiannya ke tanah suci lewat travel lainnya.
"Semoga polisi berhasil temukan. Terima kasih, salut saya polisi yang datangi kami-kami ini. Kata teman, saya termasuk beruntung. Ada yang puluhan tahun kumpul uang, kerjaannya ngumpulin botol minuman plastik, gagal juga berangkat. Saya pasrahkan semuanya yang penting sudah ikhtiar," ungkapnya. (*)