PPDB Online
Tahun Ini Ada 200 Anak yang Usianya 8 Tahun Sampai 11 Tahun Daftar Masuk SD Negeri
Berdasarkan data pihaknya dari 47 SDN di Kota Tarakan, ada 35 SDN yang peserta didik baru usianya 8 tahun-11 tahun.
Penulis: Junisah |
Laporan wartawan Tribun Kaltim, Junisah
TRIBUNKALTIM.CO, TARAKAN - Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) online di tahun ini khususnya Sekolah Dasar Negeri (SDN) yang dilakukan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Tarakan Provinsi Kaltara banyak dikeluhkan orangtua peserta didik.
Di PPDB Online SD, Disdikbud Kota Tarakan menerapkan syarat usia peserta didik baru, salah satu syaratnya lebih mengutamakan usia 7 tahun ke atas.
Pasalnya ini sesuai dengan Undang-Undang (UU) Pendidikan Nasional yang ada di pasal 6 ayat 1 UU Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Usia Sekolah.
Di UU ini dinyatakan usia sekolah 7 sampai 15 tahun wajib mengikuti pendidikan dasar (Pendas).
Sedangkan di pasal 30 ayat 1 UU Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Usia Sekolah, bahwa usia 6 tahun dapat mengikuti wajib belajar.
Baca: Para Pihak yang Terlibat di Program Kaltim Hijau Dilatih Cara Komunikasi dan Negosiasi
Fakta di lapangan ditemukan tahun ini banyak peserta didik baru yang masuk di SDN usianya 8 tahun sampai 12 tahun.
Dengan penerapan usia ini tentunya mereka langsung diterima, sehingga usia 7 tahun bahkan yang masih 6 tahun 8 bulan, maupun 6 tahun 10 bulan tidak bisa diterima di SDN.
Hal ini dirasakan Mita, orangtua peserta didik.
Waktu mendaftar anaknya tidak diterima di SDN, karena berusia 6 tahun 1 bulan.
Akibatnya ia terpaksa memasukan kembali anaknya di TK, sehingga anaknya tiga tahun di TK.
Baca: 12 Buaya Bersarang di Polder Ilham Maulana, Bakal Arena Olahraga Dayung dan Ski Air di Porprov!
“Mau tidak mau yah masuk TK lagi, karena usianya tidak bisa masuk. Padahal tahun lalu, keponakan saya 6 tahun bisa loh diterima, lah tahun ini tidak bisa, karena banyak usia 7 tahun ke atas yang mendaftar, sehingga anak saya tersingkir. Yah terpaksa tahun depan baru SD,” ujarnya.
Hal sama diungkapkan, Wati, ia mendaftarkan anaknya di SDN tidak diterima, karena anaknya usia 6 tahun 4 bulan, dan banyak diterima anak usia 7 tahun ke atas.
Akhirnya ia memutuskan untuk sementara memberhentikan anaknya sekolah dan baru tahun depan memasukan anaknya di SDN.
“Saya putuskan berhentikan sekolah saja dan lebih baik les saja, karena tidak bisa diterima di SDN. Kasihan juga kalau lanjutkan ke TK lagi, nanti bosan malah anaknya. Kalau tahun depan usianya sudah 7 tahun dan Insya Allah diterima di SDN,” ucapnya.
Baca: Selain di Penajam dan Paser, Isran Noor-Hadi Mulyadi juga Unggul di Ibukota Kaltim
Kondisi ini pun membuat kaget Kepala Disdikbud Kota Tarakan Ilham Noor mengapa hal ini bisa terjadi.
Berdasarkan data pihaknya dari 47 SDN di Kota Tarakan, ada 35 SDN yang peserta didik baru usianya 8 tahun-11 tahun.
“Karena yang daftar banyak usia 8 tahun sampai 11 tahun ini, sehingga ini peserta didik baru yang usianya 7 tahun, atau 6 tahun 8 bulan, 6 tahun 10 bulan, sampai 6 tahun 4 bulan tidak bisa diterima di SDN, karena saking banyaknya yang usia 8 tahun sampai 11 tahun ini yang mendaftar,” ujar Ilham, Kamis (5/7/2018) di ruang kerjanya.
Ilham mencontohkan beberapa SDN yang menerima peserta didik baru yang berusia 8 tahun sampai 11 tahun.
Misalnya di SDN 01 usia tertinggi yang diterima 8 tahun, lalau SDN 025 usia tertinggi 10 tahun 5 bulan, dan di SDN 043 usia tertinggi 11 tahun.
Menurut Ilham, tahun ini kuota yang disediakan di 47 SDN ada 3.361 orang.
Sedangkan yang mendaftar ada 4.000 orang lebih.
Artinya ada 700 orang lebih yang tidak bisa diterima di SDN dan mau tidak mau masuk di SD swasta atau memilih memasukkan anaknya di tahun depan.
“Nah dari 3.361 orang ini ada 200 orang yang usianya 8 tahun sampai 11 tahun. Tentunya yang usianya masih 6 tahun 8 bulan atau 7 tahun pun sampai tidak bisa diterima,” katanya.
Ilham mengaku, ia sangat memaklumi bagi orangtua yang anaknya di tahun ini tidak diterima SDN, meskipun usia 6 tahun 8 bulan atau pun 7 tahun.
Sebab ini berbeda tahun 2017 lalu, usia 6 tahun 8 bulan dan 7 tahun bisa langsung diterima di SDN.
“Karena di tahun lalu itu usia paling tinggi itu 8 tahun dan itu hanya ada 2 atau 3 sekolah. Tapi tahun ini berbeda banyak anak usia 8 tahun sampai 11 tahun yang mendaftar dan itu ada di 35 sekolah. Di 35 sekolah ini rata-rata ada 5 anak yang mendaftar usianya 8 tahun sampai 11 tahun, jadi mau tidak mau harus diterima karena ini sesuai dengan UU Pendidikan Nasional,” ungkapnya. (*)