Terima Paket Sepatu Wanita yang Disisipi Sabu, JS Diciduk di Kantor Jasa Ekspedisi

Lalu, pada 4 Juli di Paser, petugas berhasil mengamankan KS, yang merupakan jaringan peredaran narkoba di wilayah Paser.

TRIBUN KALTIM / NEVRIANTO HARDI PRASETYO
Kabid Pemberantasan BNNP AKBP Halomoan Tampubolon memperlihatkan barang bukti sabu-sabu seberat 150 gram, yang diamankan dari 8 orang - terdiri dari 6 laki laki dan 1 orang perempuan pelaku peredaran narkotika, di Kantor BNNP Kaltim, Jalan Rapak Indah Kecamaman Sungai Kunjang Samarinda Kalimantan Timur, Senin (16/7/2018) 

Laporan Wartawan Tribunkaltim.co, Christoper D

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Timur berhasil melakukan lima pengungkapan terhadap jaringan narkotika di lokasi yang berbeda-beda.

"Kita lakukan pengungkapan dibeberapa wilayah di Kaltim, terdapat lima pengungkapan yang kita lakukan dari akhir bulan Juni hingga saat ini," ucap Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Kaltim, AKBP H Tampubolon, Senin (16/7/2018).

Tangkapan pertama dilakukan pada 29 Juni di Jalan Agatis, Sebulu, Kutai Kartanegara.

Pelaku diamankan berinisial AT, dengan barang bukti 3 poket sabu seberat 1,44 gram, timbangan digital, handphone, plastik dan sendok penakar.

Tangkapan selanjutnya masih dilakukan di kawasan Kukar, tepatnya di jalan poros HTI, berdasarkan informasi dari AT, petugas berhasil mengamankan RD dan NJ, serta barang bukti 1 poket sabu seberat 2,38 gram, buku catatan pengambilan sabu, alat hisap, dan barang bukti lainnya yang berkaitan dengan peredaran narkoba.

Lalu, pada 4 Juli di Paser, petugas berhasil mengamankan KS, yang merupakan jaringan peredaran narkoba di wilayah Paser.

Dari pelaku diamankan 14 poket sabu seberat 40,37 gram, dompet dan handphone.

Selanjutnya pada tangkapan keempat, petugas menggunakan control delivery guna dapat mengamankan pelaku.

Berawal dari adanya informasi tentang pengiriman sabu dari Pontianak, Kalimantan Barat menuju Samarinda, petugas harus dibuat menunggu di salah satu jasa ekspedisi di Jalan Slamet Riyadi.

Sekitar pukul 16.00 Wita, petugas akhirnya mengamankan seorang pria berinsial JS saat hendak mengambil paket berisi narkoba itu.

Narkoba jenis sabu itu dikemas dengan memasukan sabu seberat sekitar 100 gram ke dalam sepatu wanita.

Baca juga:

Ternyata ini Sosok Penyusup yang Masuk Lapangan saat Final Piala Dunia 2018 Berlangsung

Perbedaan Fungsi Kode 0 dan +62 pada Awal Nomor Telepon, Berikut Penjelasannya

Luzhniki Stadium; Venue Final Piala Dunia 2018 Ternyata Prototipe Stadion Termegah di Indonesia

Kunjungi Pria Lansia yang Nekat ke TPS saat Sakit demi Berikan Suara, Ini Harapan Ridwan Kamil

"Jadi pada tangkapan ini, kami mendapatkan informasi adanya pengiriman paket berisi narkoba dari Pontianak. Sabu dimasukan ke dalam sepatu wanita, seorang pelaku kita amankan, dan saat ini kita masih kejar si pengirim paket itu," ungkapnya.

Tangkapan terakhir dilakukan pada 14 Juli di salah satu klub malam di Jalan Gatot Subroto, petugas mendapati seorang pengunjung disalah satu room membawa 3 butir ekstasi.

Setelah itu, petugas langsung melakukan tes urine ke pengunjung, dan berhasil mengamankan dua orang lainnya, yang urinenya positif mengandung narkoba.

TR, CC, dan ED pun digiring ke kantor BNNP Kaltim guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"Di antara tangkapan yang kita lakukan, salah satunya di tempat hiburan malam (THM), kita amankan tiga orang, ada yang membawa narkoba, dan ada urinenya positif," terangnya.

Saat ini semua pelaku yang diamankan petugas berada di kantor BNNP Kaltim guna menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved