Siaran Karma ANTV Dicap Haram, Begini Hasil Rembuk Ulama NU Jawa Timur

Karma, acara televisi realitas adikodrati yang ditayangkan oleh ANTV dinyatakan haram oleh ulama Jawa Timur.

Editor: Syaiful Syafar
Instagram/@karmashowantv
Acara Karma ANTV yang difatwa haram oleh ulama NU Jatim 

TRIBUNKALTIM.CO - Karma, acara televisi realitas adikodrati yang ditayangkan oleh ANTV dinyatakan haram oleh ulama Jawa Timur.

Fatwa yang menyebut Karma haram itu hasil Bahsul Masail, Konferensi Wilayah (Konferwil) Nahdlatul Ulama (NU) Jatim di Ponpes Lirboyo, kota Kediri.

Pada Bahsul Masail itu salah satu bahasannya yakni tayangan Karma.

Baca: Beredar Audio Ustadz Arifin Ilham untuk Abdul Somad soal Cawapres, Putri Amien Rais Beri Respon

Karma dinyatakan haram karena tergolong menayangkan arrof atau kahin (peramal).

Tayangan arrof mengandung unsur-unsur menyebarkan aib orang lain.

Praktik itu dikhawatirkan akan merusak akidah orang lain.

Sementara hukum menonton dan mempercayai kisah dalam acara Karma adalah haram.

Namun hukumnya masih aman jika tayangan itu menjadi bahan kajian atau contoh untuk memberikan nasihat membedakan haq dan bathil selama tak mempercayai ramalannya.

Baca: Shandy Aulia Kena Semprot Sule saat Singgung Soal Pernikahan

Baca: VIDEO - Turis Bule Ngamuk, Tampar Petugas Imigrasi Bandara Ngurah Rai

Seperti dilansir TribunStyle.com dari Tribunnews.com, Rabu (1/8/2018), fatwa haram itu sesuai keputusan Bahsul Masail Waqi’iyyah dalam rangka Konferwil PWNU Jawa Timur 2018 di Pondok Pesantren Lirboyo – Kediri yang telah berakhir 29 Juli 2018.

Bahsul Masail dihadiri tokoh ulama NU seperti KH Yasin Asmuni, KH Mahrus Maryani, KH MB Firjoun Barlaman, KH. Murtadho Ghoni.

Perumusan fatwa oleh KH. Asyhar Shofyan, KH. Makmun Djazuli Mahfudz, KH Fauzi Hamzah, KH. Ali Maghfur Syadzili, KH. Syihabuddin Sholeh dengan moderator Ali Romzi dan notulen Ustaz M Khotibul Umam.

Baca: Polemik Jersey Timnas Indonesia Jelang Asian Games 2018, Siapa yang Bakal Mengalah?

Karma adalah acara televisi realitas adikodrati yang ditayangkan oleh ANTV.

Acara yang tayang sejak sejak 24 Desember 2017 itu dipandu oleh Robby Purba sebagai pembawa acara dan Roy Kiyoshi sebagai penerawang.

Dalam setiap episode Karma terdapat 31 orang dengan latar belakang berbeda duduk sesuai tanggal lahir mereka mulai dari angka 1 hingga 31.

Salah satu di antara mereka adalah seorang bintang tamu dan diajak untuk bergabung dengan Robby dan Roy sehingga tersisa 30 orang.

Lalu, Robby dan Roy memilih satu orang yang dianggap perlu untuk diutarakan permasalahannya sesuai tanggal lahir orang tersebut.

Baca: Demokrat Merasa Cukup Berkoalisi dengan Gerindra untuk Usung Capres-Cawapres

Roy yang merupakan seorang indigo memiliki kemampuan "membaca" kehidupan masa lalu seseorang melalui data tanggal lahir, gambar, tulisan, dan pengakuan dari orang tersebut.

Nantinya, mereka akan mengungkap kisah dari orang yang memiliki permasalahan tersebut serta memberi sejumlah saran untuk kehidupan yang lebih baik.

Selama bulan suci Ramadan 1439 H, Karma tayang dengan judul Karma Baik dengan format tak jauh berbeda dengan tayangan reguler.

Penambahan ustaz dan tata panggung yang tidak lagi serba hitam menjadi pembeda dengan Karma reguler.

(Tribunstyle.com/Verlandy Donny Fermansah)



Artikel ini telah tayang di Tribunstyle.com dengan judul Karma ANTV Dinyatakan Haram oleh Ulama NU Jatim, Ini Alasannya, http://style.tribunnews.com/2018/08/01/karma-antv-dinyatakan-difatwa-haram-oleh-ulama-nu-jatim-ini-alasannya?page=all. Penulis: Verlandy Donny Fermansah
Sumber: TribunStyle.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved