Bocah 13 Tahun Lulusan SD Nekad Menikahi Siswi SMK, Kasus Pernikahan Dini Terulang Kembali

Kali ini, seorang bocah berusia 13 tahun yang baru lulus Sekolah Dasar (SD) berinisial RK ini menikahi seorang siswi SMK berinisial MA (17).

HANDOVER
Pernikahan anak belia di depan Bonto Marannu, Kecamatan Uluere, Kabupaten Bantaeng. 

Memang apa sajakah dampak burun yang rentan terjadi jika seseorang menikah di usia dini? Simak penjelasannya berikut ini.

Pernikahan dini adalah pernikahan yang dilakukan oleh pasangan atau salah satunya yang memiliki usia di bawah umur, yakni di bawah 18 tahun.

Menurut data dari Badan Pusat Statistik (BPS), dari 300,000 rumah tangga di seluruh provinsi di Indonesia, jumlah pernikahan dini di Indonesia pada 2015 mencapai angka 23%.

Sayangnya, pernikahan dini masih legal di Indonesia, usia minimal untuk menikah adalah 21 tahun, tapi wanita bisa menikah di usia 16 tahun dan pria di usia 19 tahun atas seizin orangtua.

Hal ini juga memengaruhi sekolah mereka, sebab kebanyakan anak yang menikah muda akan putus sekolah dan tidak melanjutkan pendidikan.

Kepala Pusat Kajian Wanita dan Gender Universitas Indonesia, Ikilah Muzayyanah mengatakan bahwa terdapat beberapa faktor masih maraknya pernikahan di Indonesia.

Pelajar SMP menikah dini
Pelajar SMP menikah dini (Tribun Style)

Baca: Ayah Gadis yang Diduga Dirudapaksa Buka Suara; Ternyata YAP Pernah Menikah saat Berusia 14 Tahun

Baca: Menikah di Bali Kemarin, Begini Suasana Hari Bahagia Anggun C Sasmi dan Christian Kretschmar

Baca: Kimberly Ryder Melangsungkan Pernikahan dengan Edward Akbar

Di antaranya, budaya dan kurangnya pengetahuan tentang bahaya pernikahan dini.

“Orang masih menganggap kalau menolak lamaran pernikahan itu tidak sopan, mereka juga takut anak perempuannya jadi perawan tua,” ujar Ikilah

Biasanya, pernikahan dini dipengaruhi oleh adat istiadat atau kepercayaan.

Di beberapa daerah di Indonesia, masih ada budaya yang membuat anak wanita menikah dengan pria yang jauh lebih tua.

Selain budaya, wanita juga seringkali dipaksa menikah oleh orangtua mereka karena takut anaknya jadi perawan tua, khawatir anak melakukan seks bebas dan hamil di luar nikah, serta pria yang lebih mapan sehingga bisa memberi nafkah dengan baik.

Dampak Negatif Pernikahan Dini

  1. Menurut penelitian dari UNICEF, terdapat banyak dampak negatif yang ditimbulkan oleh pernikahan dini, yaitu:
  2. Wanita usia 10-14 tahun memiliki risiko lima kali lebih besar untuk meninggal saat hamil dan persalinan daripada wanita usia 20-24 tahun.
  3. 85% wanita mengakhiri pendidikan setelah menikah.  
  4. Wanita yang menikah dini memiliki risiko tinggi untuk mengalami kecemasan, depresi, dan pikiran bunuh diri.
  5. Mereka masih tidak mengerti hubungan seks aman, sehingga meningkatkan risiko infeksi menular seksual seperti HIV.
  6. Pengantin anak memiliki peluang besar untuk mengalami kekerasan fisik, psikologis, emosional, dan isolasi sosial.

Pernikahan anak di bawah umur tentunya tidak bisa memenuhi semua syarat itu. Saat masih muda, sepantasnya kita masih belajar di sekolah dan berusaha mencapai cita-cita dalam hidup, bukan menikah. (tribun-medan.com/kompas)  

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Bocah 13 Tahun Lulus SD Ngotot Nikahi Siswi SMK, Pernikahan Dini Bikin Heboh Lagi, http://medan.tribunnews.com/2018/09/01/bocah-13-tahun-lulus-sd-ngotot-nikahi-siswi-smk-pernikahan-dini-bikin-heboh-lagi?page=4.

Editor: Salomo Tarigan

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved