Dilaporkan ke Polda Jatim atas Penipuan Rp 200 Juta, Ahmad Dhani: Bisnis Hiburan Lagi Sepi
Dilaporan ke Polda Jatim atas dugaan penipuan Rp 200 juta, Ahmad Dhani mengatakan bisnis hiburan saat ini lagi sepi.
Dalam laporan nomor LPB/1232/IX/2018/UM/JATIM itu Ahmad Dhani dilaporkan dengan dugaan kasus penipuan dan penggelapan.
"Semua laporan pasti diproses. Dalam waktu dekat pelapor maupun terlapor akan dipanggil untuk diperiksa," jelasnya.
Dikutip dari Surya.co.id, kuasa hukum Ahmad Dhani, Hendarsam Marantoko, mengaku heran jika ada yang melaporkan Ahmad Dhani ke polisi karena masalah utang.
"Salah alamat itu."
"Pasal apa kalau dilaporkan, saya rasa tidak ada penipuan."
"Itu hanya urusan utang piutang saja, bisa dibicarakan," bebernya. Namanya urusan utang piutang, sambung dia, harusnya diselesaikan secara perdata di pengadilan.
"Jika ada pihak yang dirugikan, semestinya harus menggugat secara perdata di pengadilan, bukan lapor polisi," pungkasnya.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunsolo.com dengan judul Disomasi Terkait Utang Piutang, Pihak Ahmad Dhani Sebut Bisnis Hiburan Lagi Sepi, http://solo.tribunnews.com/2018/09/28/disomasi-terkait-utang-piutang-pihak-ahmad-dhani-sebut-bisnis-hiburan-lagi-sepi?page=3.
Editor: Hanang Yuwono