CPNS 2018

Ada 2 Foto yang Diunggah untuk Daftar Akun SSCN dan Daftar Instansi CPNS, Perhatikan Bedanya

Secara umum, pendaftaran online CPNS 2018 akan dilaksanakan hingga 10 Oktober mendatang.

TRIBUN KALTIM/CAHYO WICAKSONO PUTRO
Contoh foto diri yang menyertai KTP dan Kartu Informasi Akun untuk kepentingan seleksi CPNS 2018. 

Setelah membuat akun SSCN, jangan lupa mencetak kartu informasi akun sebagai bukti telah melakukan pendaftaran.

Selanjutnya, ketika akan melakukan pendaftaran ke instansi, pelamar wajib mengunggah swafoto memegang KTP dan kartu informasi akun SSCN.

Berdasarkan informasi dari buku petunjuk teknis pendaftaran CPNS pada portal SSCN, ukuran foto maksimal 200kb, dengan format .jpeg atau .jpg. Berikut ketentuan fotonya:

1. Swafoto (selfie) dengan memegang KTP dan Kartu Informasi Akun posisi melebar (landscape).

2. Apabila pelamar lupa belum mencetak Kartu Informasi Akun, maka pelamar dapat mencetak ulang dengan meng-klik tombol "Cetak Ulang Kartu Informasi Akun".

 Liga 1 2018 Bakal Kembali Bergulir, Ini Perkiraan Waktu yang Ditetapkan PSSI

Ini contoh fotonya:

Contoh swafoto memegang KTP dan Kartu Informasi Akun SSCN
Contoh swafoto memegang KTP dan Kartu Informasi Akun SSCN (Buku Petunjuk Pendaftaran CPNS 2018/BKN)

Berdasarkan informasi yang diperoleh dari akun Twitter BKN, @BKNgoid, update pendaftar hingga Senin (1/10/2018) pukul 16.00 WIB, pelamar yang telah memilih instansi sebanyak 91.917 orang, dan pelamar terverifikasi oleh instansi sebanyak 25.296 orang.

(Kompas.com/Mela Arnani)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ini Beda Foto yang Diunggah untuk Daftar Akun SSCN dan Daftar Instansi CPNS"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved