Edisi Cetak Tribun Kaltim
Sebut LGBT Penyakit, Wakil Gubernur Dukung Perda Larangan LGBT di Kaltim
Keberadaan perda yang mengatur LGBT merupakan upaya pencegahan terhadap berkembangnya LGBT di Kaltim
Penulis: tribunkaltim | Editor: Januar Alamijaya
Sebut LGBT Penyakit, Wakil Gubernur Dukung Perda Larangan LGBT di Kaltim
TRIBUNKALTIM.CO - Rencana DPRD Kaltim membuat peraturan daerah (Perda) inisiatif tentang larangan kaum lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT) mendapat dukungan dari Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi.
Keberadaan perda yang mengatur LGBT merupakan upaya pencegahan terhadap berkembangnya LGBT di Kaltim. Hal itu diungkapkan Wagub Hadi Mulyadi usai mendampingi kegiatan Kunjungan Kerja Komisi II DPR RI di Kantor Walikota Balikpapan, Kamis (18/10).
Hadi juga meminta pemerintah kabupaten/kota juga membuat aturan melalui perwali atau perbup terkait pergaulan bebas yang berpotensi menimbulkan kemudaratan atau kerusakan di lingkungan masyarakat. "LGBT ini kan penyakit, dan harus disembuhkan," ujarnya.
Baca: Soal LGBT di Balikpapan, Aktivis Perempuan Ini Minta Bahas ini sebelum Terbit Perwali
Lanjutnya, dirinya akan melakukan koordinasi dengan DPRD Kaltim untuk membahas terkait LGBT ini.
"Senin nanti kebetulan kami di Pemprov Kaltim ada rapat, di situ sekalian kita akan bahas masalah LGBT ini," ucapnya.
Ditambah Hadi, adanya LGBT di Kaltim akan merusak moral dan nama baik daerah. Bahkan ia berpendapat,
berkembangnya LGBT ini dapat berpotensi mengundang bencana.
"Yang harus kita sadari bahwa kita tidak bisa memprediksi adanya bencana hanya dari aspek alam saja. Tapi, rusaknya moral bangsa itu juga berpengaruh untuk mengundang bencana dan kemurkaan, karena sudah menyimpang dari ajaran agama," kata politisi PKS ini.
Sementara, Wakil Walikota Balikpapan, Rahmad Mas'ud menegaskan rencana pembuatan Perwali tentang LGBT sebagai langkah awal pencegahan berkembangnya kaum LGBT di Kota Balikpapan.
"Pak Walikota kan sudah tegaskan akan membuat Perwali soal LGBT. Ini langkah awal kita untuk mengantisipasi itu, kalau menunggu perda pasti prosesnya bakal panjang," ujarnya. Lanjut Rahmad, Perwali soal LGBT ini merupakan bukti keseriusan Pemkot Balikpapan menangani LGBT di Kota yang berslogan Kota Beriman tersebut.
"LGBT ini kan penyakit, jadi harus disembuhkan. Dengan adanya perwali ini sebenarnya kita menyelamatkan mereka bahwa kita mengingatkan kalau LGBT itu perilaku menyimpang dan agama manapun melarangnya," jelasnya.
Baca: Soal LGBT, DPRD Balikpapan Tidak Buat Perda Sendiri, tapi Masuk dalam Perda Ini
Ditambahnya, penyakit LGBT tersebut bukan hanya tanggung jawab pemkot Balikpapan saja, melainkan juga tanggung jawab seluruh warga Balikpapan. "Ini tanggung jawab kita bersama sebgai warga Balikpapan," pungkasnya.
Banyak Dukungan
Memanasnya pemberitaan terkait LGBT di Balikpapan menarik Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Balikpapan Selatan dan Tribun Kaltim menggelar dikusi khusus yang membahas fenomena LGBT di Balikpapan.
Sejumlah tokoh masyarakat, tokoh agama, perwakilan ormas dan organisasi kemahasiswaan hadir dalam diskusi bertajuk 'LGBT Mengancam', Rabu (17/10) kemarin.