Edisi Cetak Tribun Kaltim
Sebut LGBT Penyakit, Wakil Gubernur Dukung Perda Larangan LGBT di Kaltim
Keberadaan perda yang mengatur LGBT merupakan upaya pencegahan terhadap berkembangnya LGBT di Kaltim
Penulis: tribunkaltim | Editor: Januar Alamijaya
Banyak pihak yang mengapresiasi langkah Pemkot Balikpapan menerbitkan Perwali yang akan mengatur keberadaan LGBT. Hal tersebut dinilai positif sebagian besar kalangan yang resah dengan keberadaan kelompok penyuka sesama jenis ini.
Tak terkecuali, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Balikpapan. Kendati demikian, kalangan mahasiswa ini berharap langkah memberantas kelompok LGBT di Balikpapan tak berhenti sampai di situ.
"Jangan hanya sebatas keluarkan fatwa dan perwali saja. Tapi dikawal pelaksanaannya di masyarakat. Kami akan turut serta mengawal fatwa dan perwali yang jadi produk hukum," ungkap Ketua HMI Balikpapan, Rizki Usman, Rabu (17/10).
Baca: Cegah LGBT, Pemkot Balikpapan Segera Buat Perwali, Proteksi Masyarakat Normal
Menurut HMI, LGBT merupakan produk sekulerisme yang mengancam keberadaan masyarakat beragama. Tak ada agama yang diakui di Indonesia membenarkan perilaku LGBT; berhubungan sesama jenis. Jelas negara Indonesia menjujung azas ketuhanan, sebagaimana bunyi pancasila.
"Yang belum ketemu pendefinisian LGBT. Kita pihak kontra menyatakan ini penyakit, pihak Pro klaim ini adalah gift atau pemberian, berasal dari genetika, kenyamanan bagi mereka. Ini gak akan kelar, kalau kita tak menafsirkan bersama secara objektif," ungkapnya.
Mereka mengingatkan para aktivis LGBT saat ini berupaya mencari celah, bagaimana legalisasi keberadaan mereka diakui oleh negara. Bahkan tak sedikit, kaum intelektual mencari celah hukum maupun agama demi mewujudkan tujuan mereka.
"Kami jelas menolak LGBT. Balikpapan Kota Beriman, Madinatul Iman. Poin nyaman tak terwakili, bila masih ada keresahan yang timbul," ungkapnya.
Baca: Lawan LGBT Jangan Stop di Perwali, Ini Suara Mahasiswa dan Pendakwah
Senada, Ikatan Dakwah Indonesia (Ikadi), Mansyur sepakat bahwa pemerintah tak cukup hanya mengeluarkan Perda. Implementasi di masyarakat nantinya juga diharapkan berjalan.
"Regulasi, semoga tak hanya retorika semata. Berapa banyak produk hukum yg dikeluarkan legislatif, implementasinya masih kita pertanyakan," ungkapnya.
Lanjut Mansyur menyebut, Konferensi Parlemen Dunia di Jenewa baru-baru ini, membahas masalah LGBT. Sebanyak 36 negara tegas menyatakan menolak paham LGBT dan penyebarannya di forum internasional yang diikuti hampir 50 negara. Kendati demikian, masih ada sekitar 9 negara yang menerima keberadaan mereka.
"LGBT soal klasik, sudah lama, sekarang bentuknya saja yang beda. Penyakit tak bisa diamputasi langsung, tapi dicegah. Caranya pendekatan persuasif, karena ini perilaku," ucapnya
.
Keluarga Kerukunan Warga Dayak Ngaju Kalteng di Balikpapan menyatakan mendukung diterbitkannya Perwali menyikapi akun grup Feacebook 'Pin Gay Balikpapan'. Saat ini akun tersebut anggotanya telah mencapai 2,851 ribu.
"Kita percaya bahwa zaman akhir ini tertulis di Kitab Matius pasal 3 ayat 1 sampai 4 dimana dikatakan bahwa manusia pada akhir zaman itu sudah tidak memperdulikan kehidupan sosialnya. Pada hari-hari terakhir akan datang masa yang sukar manusia akan mencintai dirinya sendiri dan menjadi hamba uang, hamba uang ini menggambarkan koruptor-koruptor itu mereka akan membuahkan pergulatan atau konflik di kehidupan kita," ucap Sri Eni, SH, Ketua Kerukunan Warga Dayak Ngaju yang juga menjabat Wakil Ketua Dewan Suro partai PKB Kota Balikpapan.
Sesuai dengan keyakinan agama, bahwa LGBT sudah keluar dari normanya, sehingga membuat para oknumnya berprilaku menyimpang.
"Nah sekarang kan banyak orang memfitnah temannya sendiri atau orang lain mereka akan berontak terhadap orang tua tidak tahu berterima kasih dan tidak memperdulikan, makanya apa terjadi terhadap LGBT ini karena orang sudah cenderung tidak perduli kepada agama ajaran agama, baik itu muslim, Kristen dan seterusnya," ungkapnya.
"Secara lahiriyah mereka menjalankan agama, dan ibadah misal pergi ke masjid , pergi ke gereja tapi itu kayaknya formalitas, apa yang mereka lakukan keluar dari ajaran agamanya masing-masing. Mayoritas dari mereka mempengaruhi dengan mengatakan bahwa mereka itu adalah contoh trend masa kini," tutupnya. (bie/m06/m05/dha)