CPNS 2018
Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi Dasar/SKD CPNS Kemenkumham Ditunda, Simak di Sini!
Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) merilis kabar terbaru soal hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) untuk CPNS 2018.
Di luar rentang tanggal tersebut, tulis Kemenkuman, tidak dapat dilayani.
Contohnya, pengaduan pelaksanaan SKD tidak dilayani jika pengaduan dilakukan setelah tahapan SKD di wilayah tersebut dilakukan alias telah selesai.
Contoh lainnya, pengaduan pelaksanaan Kesamaptaan tidak dilayani jika pengaduan dilakukan setelah tahapan Kesamaptaan di wilayah tersebut juga telah selesai dilakukan.
Kemenkumham merupakan instansi pusat yang paling banyak diminati pelamar CPNS 2018.
Jumlah pendaftar CPNS 2018 di Kemenkumham mencapai 487.071 orang.
Persiapan Seleksi Kompetensi Bidang CPNS Kemenkumham
SKB adalah Seleksi Kompetensi Bidang yang diperuntukkan bagi pelamar CPNS 2018 yang dinyatakan lolos SKD.
Pada penentuan kelulusan CPNS 2018, SKB memiliki bobot 60 persen.
Sementara 40 persen lainnya didapat dari SKD.
Jika gagal dalam tahap SKB maka perjuangan hingga SKD juga dinyatakan gagal.
Artinya, pelamar harus mencoba dari awal pada pendaftaran CPNS selanjutnya.
SKB terbagi menjadi tiga tes yakni Tes Substansi Jabatan, Tes Penulisan Esai, dan Tes Wawancara.
Menurut jadwal, SKB akan dilaksanakan pada 22 November 2018 hingga 28 November 2018.
Masing-masing instansi memiliki kebijakan tersendiri tentang pelaksanaan SKB, demikian dilansir dari Tribun Jateng.
Melalui media sosial, Kemenkumham membagikan informasi tentang SKB.