Di Hari Guru Nasional, AHY Usul Tenaga Honorer Diangkat Jadi PNS, Usia Harus Dapat Pengecualian
AHY juga mengusulkan, bagi tenaga honorer yang tidak lolos tetap diberi penyesuaian gaji, setidaknya sesuai UMK.
Editor:
Doan Pardede
Warta Kota/Henry Lopulalan
Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta nomor urut 1, Agus Harimurti Yudhoyono (tengah) dan Sylviana Murni (kanan) didampingi istri Agus, Annisa Pohan (kiri) dan kerabat lainnya serta tim pemenangan menggelar jumpa pers di posko pemenangan mereka di Wisma Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (15/2/2015) malam. Agus Yudhoyono dan Sylviana Murni menerima kekalahan mereka dari dua paslon lainnya dalam Pilkada DKI Jakarta 2017 berdasarkan hasil quick count atau hitung cepat. Warta Kota/Henry Lopulalan
Ketua BKN mengungkapkan bahwa presiden berpesan, tidak boleh ada lagi honorer baru.
“Ini poin yang paling penting yang harus diikuti oleh para pemimpin di daerah, pejabat pegawaiannya untuk tidak lagi merekrut lagi tenaga honorer karena tidak akan pernah berhenti masalah seperti ini," tutur Bima.
(TribunWow.com/Lailatun Niqmah)
Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Hari Guru Nasional, AHY Usul Tenaga Honorer K2 Diangkat Jadi PNS dengan Perhitungan Masa Pengabdian
Halaman 3 dari 3