Tahun Depan Pemprov Tingkatkan Upah Guru Honorer, Begini Respons PGRI Kaltim
Ia mengatakan kenaikan upah guru honorer sangat penting dalam dunia pendidikan.
Penulis: Cornel Dimas Satrio Kusbiananto |
Kubu Adrien Broner Terus Lancarkan Psywar kepada Manny Pacquaio
Musyahrim menilai langkah Pemprov sangat tepat guna meningkatkan kinerja guru.
Sebab saat ini tantangan guru cukup berat, terlebih inovasi teknologi sudah bergerak cepat di sektor pendidikan.
"Karena menghadapi abad 21 tidak ada pilihan lain, selain mempersiapkan tenaga anak-anak kita yang mampu bersaing. Yang terpenting jangan ada keraguan untuk investasi di bidang pendidikan," katanya.
Rencana Pemprov menaikkan upah guru honorer tak dipungkiri sesuai dengan upaya yang selama ini dilakukan PGRI Kaltim.
Musyahrim mengatakan upah guru honorer harus segera disesuaikan.
Khusus guru honorer yang diangkat oleh pemerintah, ia berharap upah yang diterima sesuai dengan standar minimum Provinsi, yakni Rp 2.747.561 (UMP 2019). Sedangkan saat ini besaran gaji guru honorer di Kaltim sekitar Rp 2.250.000.
"Swasta saja dituntut UMR, apalagi tenaga honor yang diangkat pemerintah wajib memenuhi standar penggajian yang telah ditetapkan pemerintah," ucap mantan Kepala Dinas Pendidikan Kaltim ini.
Kendati demikian, Musyahrim berpendapat alokasi 20 persen dari APBD itu tak semata untuk upah guru honorer.
Pasalnya pembangunan pendidikan tidak hanya menyangkut peningkatan penghasilan guru.
"Mungkin bukan khusus untuk honor tapi pastilah 20 persen itu untuk pembangunan pendidikan secara menyeluruh. Karena pendidikan bukan saja tentang peningkatan penghasilan ada juga peningkatan kompetensi, sarana dan prasarana, infrastruktur," ujarnya. (*)