CPNS 2018
Arti Berbagai Kode di Kolom Pengumuman CPNS Kemenkumham
Pengumuman hasil tes seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS 2018 telah keluar. Kemenkumham telah mengumumkan hasil tes SKD CPNS 2018
Berikut arti kode tersebut:
1. Kode “P1” adalah peserta Kelompok 1 yang memenuhi Nilai Ambang Batas SKD PermenpanRB No 37 Tahun 2018 namun tidak dapat mengikuti SKB;
2. Kode “P2” adalah peserta kelompok 2 yang memenuhi Nilai Kumulatif SKD PermenpanRB No 61 Tahun 2018 namun tidak dapat mengikuti SKB;
3. Kode “P1/L” adalah peserta kelompok 1 yang memenuhi Nilai Ambang Batas SKD PermenpanRB No 37 Tahun 2018 dan dapat mengikuti SKB;
4. Kode “P2/L” adalah peserta kelompok 2 yang memenuhi Nilai Kumulatif SKD PermenpanRB No 61 Tahun 2018 dan dapat mengikuti SKB;
5. Kode “TL” adalah peserta tidak memenuhi Nilai Ambang Batas SKD Permenpan RB No 37 Tahun 2018 dan Nilai Kumulatif SKD PermenpanRB No 61 Tahun 2018;
6. Kode “TH” adalah peserta tidak hadir;
7. Kode “TMS” adalah peserta yang dinyatakan gugur.
Pengumuman tersebut juga mengatakan, jadwal pelaksanaan tes SKB bagi non penjaga tahanan diselenggarakan pada 4 Desember 2018.
• Bali United Berhentikan Widodo C Putro, Persija Jakarta Bakal Dapat Keuntungan di Laga Pekan 33?
• Terpilih Gantikan Dahnil Anzar sebagai Ketum Pemuda Muhammadiyah, Inilah Figur Sunanto
Berikut syarat bagi peserta yang akan mengikuti SKB:
- Membawa Kartu Peserta Ujian
- KTP / Surat Keterangan telahmelakukan perekaman
- Pakaian kemeja putih tanpa corak, celana panjang hitam, sepatu pantofel. Bagi peserta yang menggunakan jilbab
warna hitam polos
- tidak diperkenankan memakai celana atau rok berbahan Jeans/corduroy/khakis/legging, celana pendek, sepatu sandal,
sandal.
Kamu bisa melihat nama peserta CPNS 2018 hasil SKD Kemenkumham di link berikut.
LINK HASIL SKD PESERTA CPNS KEMENKUMHAM I
LINK HASIL SKD PESERTA CPNS KEMENKUMHAM II
Lokasi Pelaksanaan Tes SKB Kemenkumham