CPNS 2018

Pengumuman CPNS Kemenkumham Belum Muncul karena Website Error, Simak Peraturan Baru Ini

Sebelumnya, panitia penerimaan CPNS Kemenkumham telah mengumumkan, pengumuman hasil SKD akan dilaksanakan pada Rabu (28/11/2018) malam

Editor: Syaiful Syafar
Grafis TribunKaltim.co/Syaiful Syafar
Pengumuman CPNS Kemenkumham 

5. Bila ada peserta yang nilai kumulatifnya sama, akan ditentukan secara berurutan mulai dari TKP, TIU dan TWIK.

6. Bila ada peserta yang nilai ketiganya sama dan berada di batas jumlah tiga kali formasi, maka keseleruhan peserta itu akan diikutsertakan SKB.

7. Pemerintah juga akan membagi peserta SKB dalam dua kelompok.

Sesuai Pasal 6 poin a peraturan tersebut, kelompok pertama adalah mereka yang memenuhi nilai ambang batas SKD.

Poin b menjelaskan bahwa jika jumlah peserta SKB pada kelompok pertama masih berada dibawah jumlah alokasi formasi, maka dibuat peserta SKB kelompok kedua.

Pasal 6 poin c menjelaskan, jumlah peserta SKB pada kelompok kedua paling banyak tiga kali dari selisih antara jumlah alokasi formasi dengan jumlah peserta pada kelompok pertama. (*)



Artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul Website cpns.kemenkumham.go.id Error, Siapkan Materi Ini untuk Soal Ujian SKB CPNS 2018, http://jogja.tribunnews.com/2018/11/29/website-cpnskemenkumhamgoid-error-siapkan-materi-ini-untuk-soal-ujian-skb-cpns-2018?page=all.

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved