9 Terpidana Mati Dipindah ke Nusakambangan, Bakal Jalani Eksekusi?

Pemindahan narapidana (napi) ke Lapas Nusakambangan selalu memantik perhatian. Terlebih, jika yang dipindah ke lapas itu adalah terpidana mati

KOMPAS.com/M IQBAL FAHMI
Delapan armada bus Mako Brimob yang membawa 145 narapidana teroris diangkut oleh Kapal Pengayoman milik Kemenkumham untuk menyeberang dari Dermaga Wijayapura, Cilacap menuju Dermaga Sodong, Nusakambangan, Kamis (10/5/2018). 

Mereka dipindah ke Nusakambangan dengan pertimbangan keamanan dan untuk kepentingan pembinaan. Sebab, mereka yang dipindah terkategori napi risiko tinggi (high risk).

Baca: VIDEO - Mantan Residivis Nusakambangan Ini Blender Narkobanya Sendiri

Napi disebut berisiko tinggi dengan sejumlah indikator, di antaranya menjalani masa hukuman yang lama atau berat.

Jika tak mendapatkan pengamanan khusus, para napi ini juga dikhawatirkan tetap bisa melakukan perbuatan melawan hukum dari balik jeruji penjara.

Napi kasus terorisme misalnya, berpotensi menyebarkan paham radikal atau mengendalikan aksi terorisme dari dalam lapas.

Demikian halnya napi bandar narkoba, dikhawatirkan mengedarkan atau mengendalikan peredaran narkoba dari bui.

 “Alasan keamanan dan pembinaan. Pidananya tinggi,” ujarnya.

29 napi di antaranya dimasukkan ke Lapas Batu yang merupakan Lapas Khusus untuk Bandar Narkoba.

25 napi kasus terorisme dijebloskan ke Lapas Pasir Putih yang memiliki blok khusus napiter risiko tinggi. Serta 9 napi terorisme lainnya dimasukkan ke Lapas Besi.

Lapas Batu merupakan lapas dengan pengamanan maksimum yang khusus diperuntukkan untuk napi bandar narkoba.

Masing-masing napi bandar narkoba yang dimasukkan ke Lapas ini akan menempati sel satu

Demikian halnya Lapas Pasir Putih yang ditetapkan sebagai lapas khusus dengan pengamanan maksimum.

Kebijakan satu sel satu napi itu praktis membuat ruang interaksi mereka terbatas sehingga minus kesempatan untuk melakukan tindakan melawan hukum dari balik sel. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Sembilan Terpidana Mati Dikirim ke Nusakambangan. Akan Ada Eksekusi Mati?

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 9 Terpidana Mati Dipindahkan ke Nusakambangan, Mau Diekseskusi? Ini Kata Dirjen PAS, http://www.tribunnews.com/regional/2018/11/30/9-terpidana-mati-dipindahkan-ke-nusakambangan-mau-diekseskusi-ini-kata-dirjen-pas?page=all.


Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved