CPNS 2018
Pengumuman BMKG 234 Pelamar CPNS 2018 Lolos Tes SKD, Ini Rincian Info Lokasi Tes SKB Selanjutnya
Pengumuman BMKG 234 Pelamar CPNS 2018 Lolos Tes SKD, Ini Rincian Info Lokasi Tes SKB Selanjutnya
Pengumuman BMKG 234 Pelamar CPNS 2018 Lolos Tes SKD, Ini Rincian Info Lokasi Tes SKB Selanjutnya
TRIBUNKALTIM.CO - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah mengumumkan siapa saja peserta rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang dinyatakan lolos seleksi kompetensi dasar (SKD) dan berhak mengikuti tahapan selanjutnya, yaitu tes seleksi kompetensi bidang (SKB).
Pengumuman tersebut disampaikan BMKG melalui situs resminya dengan surat bernomor K26-30/D4035/XI/18.01.
Surat itu ditandatangani ketua panitia seleksi Untung Merdijanto.
Dari informasi yang ada, sebanyak 234 peserta berhak mengikuti tes SKB BMKG yang terdiri dari tes psikotes, performance test, dan wawancara.
Baca: Jadwal Liga 1 Hari Ini Minggu (2/12/2018), Big Match Bali United vs Persija dan PS Tira vs Arema
Dikutip TribunSolo.com dari Kompas.com, tes SKB ini akan dilaksanakan di enam lokasi, yaitu Jakarta, Banjarmasin, Kupang, Makassar, Palembang, dan Jayapura.
Adapun rinciannya, sebanyak 122 peserta dinyatakan memenuhi passing grade atau nilai ambang batas sesuai Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) Nomor 37 Tahun 2018.
Sedangkan 112 peserta dinyatakan memenuhi kriteria pemeringkatan passing grade sesuai Peraturan Menteri PAN RB Nomor 61 Tahun 2018.
Seperti diketahui, sebelumnya passing grade SKD diatur melalui Peraturan Menteri PAN RB Nomor 37 Tahun 2018.
Baca: Cristiano Ronaldo Cetak Gol, Juventus Semakin Kukuh di Puncak Klasemen Liga Italia
Namun, karena banyak peserta yang tidak dapat memenuhi passing grade yang telah ditentukan tersebut, maka pemerintah mengeluarkan peraturan baru guna memenuhi kebutuhan formasi CPNS melalui Peraturan Menteri PAN RB Nomor 61 Tahun 2018.
Dari 1.740 peserta yang dinyatakan memenuhi syarat administrasi, hanya sebanyak 1.482 peserta mengikuti tes SKD.
Berikut rinciannya:
1. Formasi Umum
Sebanyak 1.427 peserta menghadiri pelaksanaan SKD, sementara 248 peserta tidak menghadiri tes SKD.
Dari total yang hadir tersebut, sebanyak 86 peserta dinyatakan memenuhi passing grade berdasar Peraturan Menteri PAN RB Nomor 37 Tahun 2018, dan 108 peserta memenuhi passing grade berdasar Peraturan Menteri PAN RB Nomor 61 Tahun 2018.
Sehingga, sebanyak 1.481 peserta tidak dapat memenuhi passing grade.
2. Formasi Cumlaude
Sebanyak 53 peserta menghadiri pelaksanaan SKD dari formasi cumlaude, dan sebanyak sembilan peserta tidak menghadiri tes SKD.
Dari total peserta yang datang tersebut, sebanyak 36 peserta memenuhi passing grade berdasarkan Peraturan Menteri PAN RB Nomor 37 Tahun 2018 dan dua orang peserta dinyatakan memenuhi passing gradeberdasarkan Peraturan Menteri PAN RB Nomor 61 Tahun 2018.
Sehingga, sebanyak 24 peserta dinyatakan tidak memenuhi nilai ambang batas.
Adapun yang tidak memenuhi passing grade sebanyak 24 peserta.
3. Formasi Putra atau Putri Papua dan Papua Barat
Satu orang peserta menghadiri SKD, dan satu orang tidak menghadiri SKD.
Dari hasil SKD tersebut, tidak ada peserta memenuhi passing grade berdasarkan Peraturan Menteri PAN RB Nomor 37 Tahun 2018.
Setelah dilakukan perankingan sesuai Peraturan Menteri PAN RB Nomor 61 Tahun 2018, dinyatakan sebanyak satu peserta lolos.
Sehingga, satu peserta dinyatakan tidak memenuhi passing grade.
4. Formasi disabilitas
Dari formasi disabilitas, sebanyak satu peserta menghadiri tes SKD.
Satu peserta ini dinyatakan memenuhi passing grade dengan sistem pemeringkatan berdasarkan Peraturan Menteri PAN RB Nomor 61 Tahun 2018.
Untuk nama peserta dan jadwal tes SKB dapat diunduh di sini.
(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "234 Peserta CPNS BMKG Lolos SKD dan Ikuti SKB, Ini Rincian dan Lokasi Tes"