CPNS 2018
Ombusman Temukan Masalah yang Berpotensi Maladministrasi di Penerimaan CPNS 2018
Ombudsman RI (ORI) menerima 1.054 laporan seputar perekrutan CPNS 2018, baik yang disampaikan langsung ke ORI pusat atau perwakilan di daerah-daerah.
Editor:
Doan Pardede
(DYLAN APRIALDO RACHMAN/KOMPAS.com)
Komisioner Ombudsman Laode Ida (paling kiri) dalam konferensi pers di Ombudsman, Jakarta, Senin (3/12/2018)
"Soal-soal untuk formasi disabilitas harus didesain tersendiri sesuai dengan karakteristik disabilitas Calon Peserta sehingga soal-soal tersebut tidak sama dengan soal-soal formasi umum terutama untuk Calon Peserta disabilitas netra," sambungnya.
Terakhir, pengadaan prasarana dan sarana seleksi harus dipersiapkan dengan matang oleh Panselnas dan Panitia Penyelenggara dengan menggunakan perencanaan sesuai dengan anggaran yang tersedia.
"Harus dilakukan uji coba terhadap prasarana dan sarana di titik lokasi sebelum dipergunakan untuk Seleksi CPNS," kata Laode.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tujuh Rekomendasi Ombudsman Hindari Maladministrasi Perekrutan CPNS 2018
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/ombudsman-ri-perihal-cpns-2018.jpg)