5 Fakta Terkini soal Pembantaian Pekerja di Papua; Zona Merah KKB hingga Ancam Warga Sipil

Namun, Kombes Ahmad menuturkan ada patroli di sepanjang pekerjaan pembangunan.

KOMPAS.COM/ISTIMEWA
Helikopter milik TNI yang digunakan untuk mengevakuasi para korban pekerja di Nduga, Papua. 

Baca juga:

Natalius Pigai Menentang Langkah Jokowi dan Luhut Pandjaitan, Lenis Kogoya Bereaksi Keras

Ditanya soal Oknum Pengaturan Skor, Ketum PSSI Edy Rahmayadi Terangkan Faktor Geografis Indonesia

Direktur Ducati Enggan Ungkap Alasan Kontrak Casey Stoner Tak Diperpanjang

Ini Kronologi Bayi 13 Bulan yang Meninggal karena Hanyut Usai Terpeleset di Tepi Sungai

Deretan Fakta Penembakam Massal 31 Pekerja BUMN di Papua
Deretan Fakta Penembakam Massal 31 Pekerja BUMN di Papua (KOMPAS/Aris Prasetyo)

 

3. KKB juga intimidasi warga

Diketahui ternyata KKB tak hanya melakukan penyerangan kepada pekerja, namun juga warga sipil.

Selama tiga hari terakhir, KKB mengancam akan membunuh para warga sipil tersebut.

Beruntung, sebanyak 24 warga sipil telah berhasil dievakuasi aparat ke Kota Timika, Kabupaten Mamika.

Para warga sipil menjalani perawatan medis dan psikologi untuk menghilangkan rasa trauma yang mereka alami.

Sementara evakusi terhadap korban tewas juga telah berhasil dilakukan.

Sejauh ini telah ada 16 jenazah yang berhasil dievakuasi dan dipulangkan ke keluarga masing-masing, pada Jumat (7/12/2018), sekitar pukul 15.00 WIT dengan menggunakan pesawat Hercules dari Bandara Mozes Kilangin Timika dengan tujuan Makassar dan Jakarta.

Sedangkan 14 jenazah korban yang merupakan warga asal Toraja, Palu, Kalimantan Timur dan NTT akan diturunkan di Bandara Sultan Hasanudin Makassar.

Kemudian dua jenazah dengan tujuan Sumatra Utara akan diturunkan di Jakarta lalu berganti pesawat menuju Medan.

4. Sebanyak 5 korban masih dalam pencarian

Diduga masih ada 5 korban yang belum ditemukan, dilansir dari Kompas.com. 

Sumber: TribunWow.com
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved