Pekerja PT Istaka Karya Korban Pembantaian di Nduga Tak Akan Menerima Santunan BPJS Ketenagakerjaan

Karena belum terdaftar sebagai peserta, para pekerja PT Istaka Karya tersebut dipastikan tidak mendapat santunan BPJS Ketenagakerjaan.

Editor: Doan Pardede
Grafis Tribun-Video/ Alfin Wahyu
31 pekerja pembangunan jembatan dan jalan di Kali Yigi-Kali Aurak, Distrik Yigi, Kabupaten Nduga, Papua, ditembak oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB), Minggu (2/12/2018). 

Sebanyak 16 jenazah korban sudah dievakuasi dari lokasi kejadian dan pada Jumat (7/12/2018) dievakuasi dari Timika, Kabupaten Mimika, ke Makassar, Sulawesi Selatan untuk selanjutnya dibawa ke kampung halamannya masing-masing guna dimakamkan.

Dari 16 jenazah yang ditemukan di Puncak Kabo, lokasi pembunuhan yang diduga karyawan PT Istaka Karya yang melakukan pembangunan jembatan Jalan Trans Papua, di Kali Yigi-Kali Aurak, Distrik Yigi, Kabupaten Nduga, Papua, sebanyak sembilan diantaranya telah berhasil dikenali, Jumat (7/12/2018).

Diketahui dari 16 jenazah yang ditemukan, sebanyak sembilan jenazah berhasil dievakuasi ke Timika, Kabupaten Mimika, untuk dilakukan identifikasi dan otopsi.

Dikutip dari Kompas.com, dari sembilan jenazah itu, berhasil dikenali identitasnya oleh tim forensik dari kepolisian dan FK Uncen yang melaksanakan otopsi di RS Charita Timika.

Berikut nama korban meninggal dunia karyawan PT Istaka Karya yang teridentifikasi:

1. Agustinus

2. K jepry simaremare

3. Carly Fatrini

4. Alpianus M

5. Muhamad Agus

6. Fais Syaputra

7. Yosafat

8. Aris Usi

9. Yusron.(*)

Artikel ini telah tayang di Grid.ID dengan judul Miris! Tewas Terbunuh Saat Bekerja, Pekerja BUMN PT Istaka Karya Tak Akan Menerima Santunan BPJS Ketenagakerjaan

Sumber: Grid.ID
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved